>

Perjalanan Dinas Tanjabtimur Berkurang Rp 369 Juta

Perjalanan Dinas Tanjabtimur Berkurang Rp 369 Juta

MUARASABAK - Untuk tahun 2014 mendatang terjadi rasionalisasi atau pengurangan perjalanan dinas Pemkab Tanjabtim. Rasionaliasi perjalanan dinas Pemkab Tahun 2014 mendatang bakal dipangkas sebesar Rp 369 Juta. \"Itu termasuk rasionaliasi kegiatan perjalanan dinas bupati, wabup, sekda sekretariat dan dewan,\" terang Sekda Tanjab Timur, Sudirman.

Menurutnya, bupati telah mengakomodir rasinoliasi pengurangan perjalanan dinas Pemkab dan bupati pun telah menyetujuinya. \"Jadi harus dilaksanakan 2014 mendatang,\" ujarnya.

Senada dikatakan Kepala DPKAD Tanjab Timur, Agus Pirngadi. Katanya, dari sebesar belanja Rp 948.778.954.086,65 untuk belanja Tanjab Timur, biaya pembiayaan sebesar Rp 11.250.000.000. “Sedangkan di 2014 memang benar ada rasionalisasi perjalanan dinas,” tukasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Setda Tanjab Timur, Satorik merinci beberapa biaya perjalanan dinas yang dilakukan bupati hingga PNS golongan III. Penginapan dalam Provinsi Jambi, golongan I dan II Rp 400 Ribu sehari, golongan III dan IV Rp 450 Ribu sehari, eselon 3 golongan IV Rp 550 Ribu sehari, eselon 2, anggota DPRD Rp 610 Ribu sehari. \"Bupati, wabup, sekda, ketua dan waket DPRD Rp 810 Ribu dan boleh diberikan tarif  transportasi cepat,\" bebernya.

Sedangkan untuk uang harian perjalanan dinas luar Provinsi Jambi, wilayah DKI Jakarta, golongan I dan II Rp 400 Ribu, eselon 4 golongan III Rp 600 Ribu, eselon 3 golongan IV Rp 650 Ribu, anggota DPR dan eselon 2 Rp 700 Ribu. \"Bupati, wabup, sekda, ketua dan waket DPRD Rp 1,1 Juta ditambah angkutan setempat untuk pejabat negara Rp 340 Ribu sehari,\" tuturnya.

Dia menambahkan, penginapan hotel luar Provinsi Jambi, untuk wilayah DKI Jakarta  golongan I dan II hotel bintang I maksimal Rp 290 Ribu, golongan III bintang I maksimal Rp 350 Ribu, golongan IV bintang 3 maksimal Rp 1,030 Juta. \"Eselon 4 bintang dan eselon 3 bintang 3, eselon 2 bintang 4, pejabat negara bintang 5, keseluruhan maksimal Rp 1,030 Juta,\" urainya.

Terpisah, Kabag Keuangan DPRD Tanjab Timur, Drs Syahril, menyebutkan Tahun 2013 ini biaya perjalanan dinas Ketua, Waket, Sekwan dan anggota DPRD dalam perjalanan rapat koordinasi dan konsultasi baik di dalam Provinsi Jambi maupun di luar Provinsi Jambi antara lain, perjalanan dinas ke luar Provinsi Jambi sebesar Rp 817, 5 Juta. \"Kunker dalam Provinsi Jambi Rp 340 Juta,\" katanya.

Diungkapkannya, setiap tahunnya biaya perjalanan tersebut selalu meninggalkan sisa, dan dikhawatirkan akibat adanya kelebihan biaya perjalnan dinas meninggalkan Silpa. \"Tapi kalau terjadi Silpa kami tidak dapat berbuat banyak, karena ini menyangkut perjalanan perorangan,\" paparnya.

Mengenai besaran perjalanan dinas tahun 2014 mendatang, Syahril mengatakan berkemungkinan akan tetap sama dengan tahun 2013 ini. \"Tapi pastinya saya belum tahu, itu hanya perkiraan sementara karena memang belum dilakukan pembahasan,\" pungkas Syahril.

(yos)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: