KPK Cecar Jero 41 Pertanyaan

KPK Cecar Jero  41 Pertanyaan

JAKARTA -  Menteri ESDM Jero Wacik akhirnya memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Sekitar tujuh jam menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu dimintai keterangan soal kasus suap di SKK Migas. Kemarin, dia diperiksa untuk dua tersangka sekaligus yakni mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan Deviardi.

          Jero Wacik yang usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.45 WIB, tidak menjelaskan banyak materi pemeriksaannya. Kepada wartawan yang menunggu, dia mengatakan ada 41 item pertanyaan yang ditanyakan padanya. Salah satu poin utama adalah soal tugasnya sebagai komisi pengawas SKK Migas.

          \"Saya jelaskan bahwa tugas komisi pengawas adalah melaksanakan pengawasan strategis terhadap program-program SKK Migas,\" ujarnya. Diuraikan juga olehnya kalau penyidik tanya soal pengajuan rencana kerja dan anggaran tahunan. Dijelaskan Jero kalau itu harus mendapat persetujuan dari komisi pengawas.

Tugasnya juga termasuk memproses pengangkatan, atau pergantian pimpinan SKK Migas di luar jabatan kepala. Sedangkan untuk kebijakan yang berkaitan dengan operasional SKK Migas seperti tender, disebut Jero ada di kepala SKK Migas yang dijabat Rudi Rubiandini.

\"Kewenanga n penuh Kepala SKK Migas. Itu yang dipertanyakan ke saya,\" imbuhnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, pertanyaan lain yang ditanyakan penyidik adalah soal riwayat hidup dan data pribadi. Dalam memberikan keterangan, Jero ditenangkan oleh penyidik. Sehingga, dia bisa lebih leluasa dalam menyampaikan informasi yang diketahui.

          \"Penyidik mengatakan kalau menjadi saksi, dimintai keterangan sebagai saksi, jangan distigmakan sudah bersalah. Pak menteri jangan merasa bersalah karena ini hanya saksi. Saya senang juga mendengarnya,\" kata Jero.

          Soal uang USD 200 ribu yang ditemukan di ruang kerja Sekjen EDSM Waryono Karno, mengaku tidak ditanya penyidik. Dia juga bingung saat ditanya wartawan uang siapa itu. Dia tidak kuasa menjawab saat disebutkan ada fakta bahwa nomor seri uang tersebut mirip dengan yang ditemukan di rumah Deviardi.

\"Kalau itu, Pak Sekjen sudah diperiksa. Saya serahkan ke KPK,\" tuturnya. Yang pasti, Jero mengatakan sudah mencabut pernyataannya kalau uang setara Rp 2 miliar itu untuk operasional Kementerian ESDM. Seperti pernah diberitakan saat di Istana Negara, Jero salah ucap karena menduga itu uang operasional.

Setelah itu, Jero enggan menjawab pertanyaan wartawan. Termasuk, soal pengakuan Sekjen ESDM kepada dirinya terkait uang USD 200 ribu tersebut. Sambil berjalan menuju kendaraan yang sudah menjemputnya, Jero meminta untuk menayakan soal uang langsung ke Waryono Karno.

Namun, Waryono yang kemarin juga diperiksa untuk tersangka Rudi Rubiandini tidak bersedia menjelaskan. Dia tidak membantah kalau uang itu memang ada pada dirinya. Dia juga mengklaim uang itu tidak ada kaitannya dengan operasional. Lantas, uang apa itu\" Waryono diam. \"Bukan (terkait operasional),\" jawabnya singkat.

Seperti diketahui, usai menangkap basah Rudi Rubiandini, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya, ruangan Sekjen ESDM Waryono Karno. Saat itulah penyidik mendapati uang USD 200 ribu yang dimasukkan dalam tas plastik hitam. Kabarnya, nomor seri uang itu sama dengan yang diberikan ke Rudi Rubiandini oleh PT Kernel Oil.

Dalam kasus suap SKK Migas, memang banyak uang asing yang disita KPK. Rinciannya, USD 400 ribu, SGD 127 ribu SGD 90 ribu dari rumah Rudi. Lantas, USD 350 ribu dari deposit box Bank Mandiri. Temuan di brankas kantor berupa SGD 60 ribu, USD 2 ribu, dan Emas 180 gram.

Sementara, Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan kalau keduanya tidak dikonfrontir secara langsung saat memberikan keterangan. Namun,bisa saja keterangan Sekjen ESDM ditanyakan langsung kebenarannya ke Menteri Jero Wacik. \"Secara fisik tidak (dikonfrontir). Jero diperiksa sebagai menteri, keterangan yang diminta bisa terkait dengan keterangan tersangka atau saksi,\" jelasnya.

Untuk uang USD 200 ribu, Johan mengatakan kalau sejak awal pihaknya sudah meyakini itu bukan uang operasional. Soal kepastian darimana dan untuk apa uang tersebut, Johan menyebut masih di dalami KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: