>

Bentuk Tim Usut Hakim Selingkuh

Bentuk Tim Usut Hakim Selingkuh

Suami Mengaku Sudah Akan Bercerai

MUARATEBO - Terkait adanya dugaan perselingkuhan antar oknum hakim di Pengadilan Agama  (PA) Tebo beriniial M (36 ),  dan Oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tebo berinisial (ED), humas PA Tebo, Asrori, mengatkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemanggilan terhadap M guna meminta kejelasan.

“Saat ini M sedang cuti di Lampung, namun kita sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap M guna mengklarifikasi isu yang beredar saat ini,”ungkapnya kepada Harian ini Senin (02/11) kemarin.

Dikatakannya, saat ini kita sudah sampaikan persoalan ini ke Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. Walaupun tidak ada yang melapor, karena ini menyangkut lembaga maka, kita secara inisiatif langsung bergerak dan akan menindak lanjuti adanya kabar tersebut.

“Tidak ada laporan resmi, namun untuk mengecek kebenarannya secara
inisiatif kita akan lakukan pemanggilan,” paparnya.

Terkait dengan  langkah-langkah yang akan kita ambil dengan adanya permasalahan ini, kita dari PA sudah membuat surat panggilan yang Sk nya hari ini sudah ditetapkan untuk dilakukan pemeriksaan secara internal.

\" Sesuai surat panggilan, direncanakan Kamis (5/12) akan kita lakukan pemeriksaan internal oleh majelis kode etik,” jelasnya.

Pemeriksaan nantinya  akan terdiri dari tim khusus yang meliputi, hakim pengawas kepegawaian,  dan hakim senior. Sementara itu, walaupun yang diduga saat ini masih dalam masa cuti tahunan, hal itu tidak menghalangi, tetap akan kita lakukan pemanggilan.

Saat ditanya sanksi apakah yang akan diberikan jika M memang terbukti melakukan perselingkuhan, Asrori mengatakan, sesuai SKB 47 tahun 2009 tentang pedoman dan perilaku, tentunya akan diberikan sanksi yang tegas. Namun, sanksi apakah yang akan diberikan kita tidak tahu, karena semua keutusan ada ditangan Mahkamah Agung (MA).

“Jika terbukti berselingkuh tentu akan diberikan sanksi, namun sanksi tersebut bukan wewenang kit, namun wewenang MA,” tandasnya

Sementara itu  Humas Pengadilan Negeri Muara Tebo (PN), Candra Ramadhani SH saat dikonfirmasi mengatakan, yang diduga tersandung kasus perselingkuhan bukan merupakan pegawai di PN, melainkan seorang hakim berinisial ED.

 

“Ia bukan pegawai tapi sudah menjabat sebagai hakim” jelasnya

Lanjutnya, kita dari PN belum melakukan tindakan apapun terkait hal ini, dikarenakan kita masih menunggu laporan dari suami ED.

” Hingga saat ini kita belum tau kebenaran kabar tersebut, jika sudah ada laporan dari suami ED, baik itu pengaduan tertulis ataupun lisan maka akan langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, suami ED, yang bernisial H yang merupakan seorang PNS di Pemkab Tanjabarat mengakui adanya perselingkuhan tersebut.  H mengatakan, sudah akan bercerai dengan istrinya itu.

“Sudahlah, tidak perlu diekspos, saya sudah mau cerai juga,”ungkapnya kepada wartawan.

Dipihak lain, pihak Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi juga turun tangan dan membentuk tim khusus untuk memeriksa kasus tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Panitera PTA Jambi Idris Latif saat dikonfirmasi kemarin (2/12). \"Tindakan kita membentuk tim ke daerah untuk melakukan dan menunggu laporan tertulis ketua PA di sana,\" katanya.

Menurut Idris, pihaknya mengetahui adanya kasus tersebut dari pemberitaan di media. \"Ada hakim terlibat masalah moral tersebut kita ketahui dari media,\" katanya.

Dikatakan Idris pihaknya dalam waktu dekat akan turun kedaerah. \"Tim akn turun kesana, terdiri dari Koordinator, dua hakim, dan satu anggota, dalam minggu ini turun, PTA tidak akan menunggu lama, walaupun tidak ada surat tertulis dari PA di daerah kita akan tetap turun,\" kata Idris.

Menurut Idris, bila memang terbukti bersalah, hakim tersebut bisa diberhentikan. \"Disiplin hakim, PTA akan melaporkan hasil ingestigasi tersebut akan dilporkan ke Mahkamah Agung, bila terbukti, bisa pemberhentian dengan tidak hormat,\" pungkas Idris.

Diberitakan sebelumnya, Oknum hakim di Pengadilan Agama Tebo berinisial M dilporkan selingkuh dengan istri orang. Menurut laporan tersebut, pasangan selingkuhan hakim itu yakni EB yang saat ini menjabat Hakim di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi.

(feb/azk)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: