Masalah NIK Tak Tuntas
Pemilih Jambi Berkurang 11 Ribu
JAMBI – Persoalan NIK pemilih yang invalid di Jambi hingga saat ini belum juga tuntas. Sejauh ini masih terdapat sebanyak 152.193 NIK pemilih yang invalid.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi kepada sejumlah wartawan kemarin (02/12). “Di Jambi ini belum ada masalah NIK yang bersih,” ujarnya.
Namun menurutnya, setelah dikoordinasikan dengan kabupaten/kota ada terjadi pengurangan. Semula menyisakan 359 ribu pemilih yang NIK invalid, kini menjadi 152.193 pemilih. Dari jumlah tersebut paling banyak terdapat di Muarojambi yakni, 31.309. Disusul Tebo 30.943, Kota Jambi 20.880, Sarolangun 20.813, Kerinci 14.161, Tanjung Jabung Barat 13.008, Tanjung Jabung Timur 11.772, Sungaipenuh 2.800, Merangin 2.287, Batanghari 2.255 dan terakhir Bungo 1.965.
“Untuk pemilih yang tidak memiliki NIK ini, kita menyiapkan berita acara dan surat pernyataan. Kita dorong supaya yang tidak punya NIK ini mau menandatangani surat pernyataan itu. Dokumen ini sedang kita kumpulkan dan akan kita bawa ke Jakarta,” sebutnya.
Meski demikian, KPU tetap melakukan pleno penetapan rekapitulasi perbaikan NIK invalid dan perbaikan DPT. Setelah sebelumnya DPT ditetapkan sebanyak 2.459.706 saat ini berubah menjadi 2.448.365. dengan adanya perubahan ini, terjadi pengurangan sebanyak 11.341 pemilih.
“Pengurangan 11 ribuan ini karena setelah disisir, ada yang ditemukan telah meninggal dunia, ganda, pindah domisili dan tidak dikenal,” katanya.
Sedangkan pendatang dari Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung yang berdomisili di Lembah Masurai, Merangin, bagi yang mempunyai data kependudukan yang jelas akan diakomodir. “Sekarang itu sedang dilakukan proses validasi. Mereka kita akomodir dalam daftar pemilih khusus,” tukasnya.
Lantas bagaimana bagi yang terdaftar sebagai pemilih di daerah asal, mengingat hasil factual yang dilakukan KPU Merangin beberapa waktu lalu mereka masih ada yang terdaftar?
“Kita juga sudah minta data-data itu, karena data dirinya tidak lengkap makanya tidak bisa dikroscek dengan daerah asal. Sekarang ini ada tim yang bekerja, mereka diminta untuk mengumpulkan dokumen seperti surat nikah atau KTP lama atau SIM. Didokumen itukan identitasnya jelas, kalau memang terjadi kegandaan dengan daerah asal maka kita akan coret,” jelasnya.
Mengenai logistic terutama surat suara jika pendatang ini diakomodir, hal ini sudah dibicarakan dengan KPU RI. Selain itu, juga akan ada penambahan TPS di daerah tersebut.
“Persoalan logistic ini sudah kita bicarakan dengan KPU RI, mudah-mudahan ini tidak terkendala karena memang ini terkait surat suara dan pendanaan personil KPPS. Karena perkiraan kita di Lembah Masurai ini akan ada penambahan sekitar 10 TPS untuk mengakomodir pemilih ini kalau memang asumsi 5993 pemilih itu betul-betul riil di lapangan,” tandasnya.
“Beberapa hari ke depan kita akan lihat hasil kerja di lapangan dan kita laporkan. Karena ini dari awal kita koordinasikan dengan Jakarta mudah-mudahan soal logistic ini tidak akan bermasalah,” pungkasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: