H BAKRI: Pengawasan PPIP Tugas Saya
JAMBI-Anggota DPR RI H Bakri angkat bicara terkait masalah program P4IP dan PPIP. Menurutnya, program tersebut sudah ada sejak tahun 2009 lalu, namun jumlahnya ditingkatkan setelah kenaikan BBM atas kebijakan pemerintah, dan program ini sudah lama dikucurkan ke Provinsi Jambi sejak dirinya menjadi anggota DPR RI.
‘’Saya menyesalkan kenapa baru saat ini banyak yang berkomentar, padahal program tersebut sudah sering didengung-dengungkan sejak tahun 2010 lalu,’’ ujar H Bakri.
Ia juga menegaskan program tersebut bukan merupakan program individunya, akan tetapi program pemerintah bersama anggota DPR RI. Namun demikian, untuk PPIP Provinsi Jambi tidak terlepas dari peran dirinya selaku anggota DPR RI yang memiliki wewenang untuk menetukan anggaran.
‘’Karena tanpa disetujui oleh DPR RI program tersebut tidak akan bergulir seperti saat ini,’’ sebutnya.
Terkait dirinya yang sering turun melakukan pengawasan terhadap PPIP, katanya, itu memang tugas dirinya selaku anggota DPR RI dan sudah diatur oleh Undang-Undang.
‘’Saya tidak ingin dana APBN yang dikucurkan ke Provini Jambi dikerjakan asal-asalan.’’ katanya.
Tugas anggota DPR RI, sambungnya, yakni menjalankan fungsi legislasi, budjetin dan pengawasan. Yang sering ia lakukan ke daerah-daerah itu adalah fungsi pengawasan, karena itu dikerjakan melalui dana pusat maka dirinya selaku anggota DPR RI wajib melaksanakan hal tersebut.
‘’Kecuali Saya turun melakukan pengawasan terhadap proyek kabupaten dan provinsi itu memang menyalahi aturan secara administrasi,’’ sambungnya.
Bakri memahami terkait kegelisahan para caleg yang juga akan bertarung di tingkat kabupaten, provinsi maupun DPR RI. Ia juga berharap para politikus ini bisa terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten, DPRD Provinsi dan juga DPR RI, agar mengerti bagaimana anggota DPR memperjuangkan anggaran tersebut.
‘’Setelah duduk nanti, teman-teman baru akan memahami bagaimana memperjuangkan anggaran di tingkat pusat,’’ ujar politisi PAN yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat ini.
(adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: