>

Penilaian Otentik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

Penilaian Otentik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

Oleh : Laila Masrura, S.Pd

PENILAIAN merupakan suatu proses sistematis dalam pengumpulan, analisis, dan informasi untuk menentukan seberapa jauh seorang peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan. Penilaian otentik sebenarnya sudah lama dikenal dalam dunia pendidkan  walau di Indonesia hal itu terkesan baru.

Ia baru naik daun dan ramai-ramai dibicarakan setelah pelaksanaan KTSP dan Kurikulum 2013 menyarankan penggunaan pembelajaran kontekstual, dan pihak lain. Penggunaan strategi pembelajaran itu menunjuk  penggunaan penilaian otentik dalam hal pengukuran hasil pembelajaran peserta  didik.

Keadaan itu mirip dengan portofolio yang juga baru popular setelah adanya sertifikasi guru dan dosen yang memasyarakatkan mereka untuk membuat portofolio. Perlu diketahui bahwa penilaian dengan cara portofolio sebenarnya salah satu satu dari bentuk penilaian otentik.

Penilaian otentik (authentic assessment) menekankan kemampuan peserta didik untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang dimiliki secara nyata dan bermakna. Kegiatan penilaian tidak sekadar  menanyakan atau menyadap pengetahuan yang telah diketahui pembelajar, melainkan berkinerja secara nyata dari pengetahuan dan keterampilan yang telah dikuasai.

Menurut Stiggins (Mueller, 2008), penilaian otentik merupakan penilaian kinerja (performansi) yang meminta pembelajar untuk mendemonstrsikan keterampilan dan kompetensi tertentu yang merupakan penerapan pengetahuan yang dikuasainya.

Penilaian otentik merupakan penilaian terhadap tugas-tugas yang menyerupai kegiatan membaca dan menulis sebagaimana halnya di dunia nyata dan di sekolah. Tujuan penilaian itu adalah untuk mengukur berbagai keterampilan  dalam berbagai konteks yang mencerminkan situasi di dunia nyata dimana keterampilan-keterampilan tersebut digunakan.

Misalnya penugasan kepada pembelajar  menulis topik-topik tertentu sebagaimana halnya di kehidupan nyata, dan berpartisipasi dalam diskusi, menulis untuk jurnal, surat, atau mengedit tulisan sampai siap cetak. Dalam kegiatan itu, baik materi pembelajaran maupun penilaiannya terlihat atau bahkan alamiah. Jadi, penilaian ini menekankan pada pengukuran kinerja, doing something, melakukan sesuatu yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan yang telah dikuasai secara teoritis.

Sebagaimana kita ketahuai, kompetensi berbahasa mencakup empat aspek, yaitu kompetensi menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Menyimak dan membaca merupakan kompetensi aktif reseptif, berbicara dan menulis merupakan kompetensi aktif produktif. Dalam pembelajaran berbahasa di sekolah capaian kompetensi peserta didik lazimnya ditagih lewat tes pemahaman, baik terhadap wacana lisan maupun tulisan dan yang lazim berupa tes objektif pilihan ganda. Jadi, tes itu sekadar merespon jawaban yang telah disediakan. Namun, tes yang demikian tidak otentik. Tugas otentik menuntut kinerja aktif produktif, maka tugas yang diberikan harus berupa kinerja aktif berbahasa.

Singkatnya, dalam pemberian tugas otentik kita mengubah tagihan  pemahaman dan tanggapan terhadap pesan itu lewat kinerja berbahasa baik secara lisan (berbicara) maupun tertulis (menulis). Penerapan penilaian otentik dalam bahasa yang dapat dapat kita laksanakan yaitu: (1).Pengukuran kompetensi menyimak lazim berupa tagihan pemahaman dan tanggapan terhadap pesan yang disampaikan dengan cara merespon jawaban. Kedua tagihan tersebut dapat disiasati dengan meminta peserta didik merespon jawaban menjadi tagihan kinerja berbahasa aktif produktif, baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis yang mencerminkan kegiatan berbahasa dalam kenyataan sehari-hari.

Salah satu contohnya  yaitu SK memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan berita (kelas VII), dengan KD menyampaikan kembali isi berita yang dibacakan secara lisan dan tertulis, indikatornya mampu menyampaikan kembali isi berita yang dibacakan secara lisan dengan tepat dan bahasa yang benar, maka  rubrik penilaian nya adalah pemahaman isi teks, keruntutan pengungkapan isi teks, kelancaran dan kewajaran, ketepatan diksi, dan ketepatan struktur kalimat. (2) Pengukuran kompetensi membaca tidak berbeda dengan kompetensi menyimak. Yang membedakan keduanya hanya cara penyampaian teks melalui sarana lisan dan tulisan. Tugas-tugas otentik membaca dapat dapat berupa menceritakan kembali isi bacaan secara lisan atau tertulis, meringkas, membuat resensi buku, dan lain-lain.

Salah satu contoh SK membaca yaitu memahami isi berbagai teks bacaan sastra dengan membaca intensif (kelas VII), pada KD menceritakan kembali cerita anak yang dibaca, indikatornya mampu menceritakan kembali isi cerita anak yang dibaca secara lisan dengan tepat dan bahasa yang benar, maka rubrik penilaian adalah pemahaman isi cerita, keruntutan pengungkapan isi cerita,kelancaran dan kewajaran pengungkapan, ketepatan diksi, dan struktur kalimat. (3) Tugas-tugas otentik berbicara haruslah mengangkat keadaan berbicara dalam situasi nyata, antara lain menceritakan kembali sesuatu, bercerita berdasarkan rangsang tertentu, berdiskusi, berpidato,berwawancara dan lain-lain. Salah satu contoh SK mengekspresikan pikiran dan perasaan melalui kegiatan bercerita (kelas VII), pada KD bercerita dengan alat peraga, indikatornya mampu bercerita berdasarkan rangsang media visual dengan bahasa yang benar, maka rubrik penilaian otentiknya adalah ketepatan isi cerita gambar, ketepatan logika cerita, ketepatan diksi, ketepatan kalimat, dan kelancaran bercerita. (4) Tugas menulis yang benar-benar bermakna, mempertimbangkan tiga hal, yaitu unsur bentuk(kebahasaan), isi (pesan), dan ragam tulisan yang dibuat. Jenis tugasnya yaitu tulisan yang digunakan untuk kebutuhan pekerjaan kantor, jurnalistik, surat-menyurat, meringkas buku, iklan, dan sebagainya. Salah satu contohnya yaitu SK mengungkapkan informasi dalam bentuk laporan, surat dinas, dan petunjuk (kelas VIII/I), pada KD menulis laporan denganm bahasa yang benar, indikatornya mampu membuat surat dinas tentang rencana kegiatan OSIS di bulan Ramadhan dengan bahasa yang benar, maka rubrik penilaianya  otentiknya adalah ketepatan isi surat, kelengkapan unsur surat dinas, ketepatan diksi, ketepatan kalimat, dan format, ejaan, tata tulis.

Penilaian otentik berlaku dan seharusnya dilakukan dalam penilaian pembelajaran semua mata pelajaran. Penilaian otentik dalam pembelajaran memasyarkatkan dua hal yang mesti ada, yaitu kinerja dan bermakna. Kinerja, unju7k kerja, atau performansi menunjuk pada aktivitas berbuat, melakukan sesuatu sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, sedang bermakna berarti sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.    

 ( Penulis adalah Guru Bahasa Indonesia SMP Negeri 21 Kab. Tanjung Jabung Timur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: