13 KWH Pelanggan PLN Dibongkar Paksa
MUARABULIAN – Sedikitnya 13 KWH pelanggan PLN Rayon Muarabulian Kabupaten Batanghari telah dibongkar paksa oleh pihak PLN Muarabulian lantaran pelanggan telah menunggak dalam pembayaran rekening listrik diatas tiga bulan.
‘’Jumlah Pelanggan yang sudah dibongkar pada bulan November 2013 ini ada 13 pelanggan dan dari 13 pelanggan yang dibongkar itu, 7 diantaranya sudah melunasi tunggakan dan telah di migrasi ke listrik prabayar,” kata Maneger PLN Rayon Muarabulian, Iwan Arissetyadhi.
Iwan menjelaskan, kriteria pemutusan pelangan PLN adalah jika mereka menunggak dua bulan maka pihak PLN memberikan surat peringatan dan jika sampai tiga bulan tidak dibayar baru pihak PLN akan memtuskan rampung sambungan PLN pelanggan.
Menurutnya, umumnya pelangan PLN yang diputus sambungannya adalah pelanggan rumah tanga dan mayoritasnya adalah pemilik rumah kos. Dimana jika telah diputus, pelanggan tersebut ingin memasang baru, maka harus pindah ke listrik prabayar. Karena ini sudah menjadi ketentuan dan meteran yang lama tidak dipakai lagi.
‘’Jika tunggakan rekening pelangan sudah terhapus dalam data di computer, pelangan harus masang baru dengan biaya baru pula. Karenanya, saya menghimbau kepada pelangan PLN agar segera membayar rekening tepat pada waktunya,’’ tandasnya.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: