Kejati Bidik Proyek Jalan Sungai Tawar

Kejati Bidik Proyek Jalan Sungai Tawar

Proyek 6 km, Dikerjakan 1,6 km

JAMBI - Proyek pembangunan jalan  di kawasan Desa Sungai Tawar, Kecamatan Mendahara Ilir masuk dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.
Proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur 2012 senilai Rp 6,69 miliar tersebut dilaksanakan oleh PT  PT Rudi Delapan Dua.

\"Kasusnya masih penyelidikan, belum ada tersangka,\"ujar sumber Jambi Ekspres yang merupakan salah satu Jaksa di Kejati Jambi, beberapa waktu lalu.

Menurut sumber tersebut,pihak Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, baik kontraktor maupun dari dinas pekerjaan umum kabupaten Tanjabtim.

\"Sudah beberapa pejabat PU nya dan dari perusahaan yang diperiksa,\"tukas sumber tersebut.

Sementara itu, Adpidsus Kejati  Jambi, Masyroby, belum mau berkomentar kepada wartawan saat dikonfirmasi kasus tersebut.\"Tunggulah,\"ungkap Masyrobi singkat.

Informasi dilapangan, seharusnya jalan yang dibangun  sepanjang 6 kilometer itu hanya dikerjakan sekitar 1 kilometer.

 

 

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Timur, Mahmulis membantah adanya penyimpangan terhadap proyek pembangunan jalan di Desa Sungai Tawar Kecamatan Mendahara Ilir (Menhil). Hal ini terkait adanya laporan LSM Anti-KKN Jambi yang diketuai Muhammad Taufik tertanggal 25 September 2013 ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung, hingga Kapolri.
\"Dalam kegiatan perjalanan kontrak ada perubahan,\" ujar Mahmulis dikonfirmasi via ponsel kemarin (4/12).
Menurutnya, perubahan kontrak ini terjadi akibat banjir yang melanda wilayah pengerjaan jalan tersebut. Dari kontrak awal Rp 6,7 Milyar tapi setelah perubahan kontrak menjadi Rp 4,2 Milyar.
\"Akan selesai dikerjakan ternyata banjir. Sehingga beberapa volume yang dikerjakan terbawa arus banjir,\" terangnya.
Dia menegaskan, kontraktor yang mengerjakan jalan tetap bertanggung jawab hingga pengerjaan jalan selesai. Sedangkan mengenai pengerjaan jalan yang seharusnya dikerjakan 6 Kilometer tapi hanya dikerjakan 1 Kilometer, dia meminta wartawan ini untuk menghubungi kabid bersangkutan.
\"Langsung ke kabid saja kalau mengenai panjang jalan yang kurang dikerjakan,\" terangnya.
Terpisah, Kabid Bina Marga, Risdiansyah mengatakan memang sebenarnya dalam kontrak awal jalan yang dikerjakan sepanjang 6 Kilometer. Namun karena ada perubahan kontrak dan banjir sehingga pengerjaan jalan menjadi berkurang.
\"Jadi yang dibayar sesuai dengan yang dikerjakan, tidak 6 Kilometer jalan kami langsung cairkan,\" jelasnya.
Dia mengungkapkan, perubahan kontrak menjadikan pengerjaan jalan yang dikerjakan kontraktor menjadi 2 Kilometer. Itupun dalam pengerjaan realisasinya hanya 1,6 Kilometer.
\"Ini pas dikerjakan terjadi banjir. Harusnya rampung 2 Kilometer tapi karena hujan menjadi 1,6 Kilometer,\" papar Risdiansyah.
Untuk memperbaiki sisa jalan yang dikerjakan, lanjutnya, kontraktor meminta waktu sampai kondisi tidak ada lagi. Dia juga sudah meminta kontraktor untuk mengerjakan jalan sesuai kesepakatan, dan memperbaiki bila ada jalan yang dikerjakan terjadi kerusakan.
\"Ketebalan jalan sudah di luar rata-rata, karena kalau dikerjakan di bawah 15 sentimeter jalan bisa tenggelam. Mengingat lokasi jalan rawan banjir. Begitupun untuk tanah timbunan, kami datangkan tanah kuning dengan ponton, bukan tanah sekitar wilayah jalan. Kalau tanah sekitar wilayah jalan kan warnanya hitam,\" tandas Risdiansyah.

(wne/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: