Menggugat Rezim Korup Birokrasi Jambi
(Refleksi Hari Anti Korupsi 9 Desember 2013)
Oleh : Suwardi., SE. Sy
Korupsi laksana makhluk halus yang keberadaannya terkadang tidak dapat dirasakan, namun dia telah membunuh jiwa jutaan rakyat yang dibuatnya mati perlahan dengan penderitaan dan kesulitan ekonomi, ketidakmerataan kesejahteraan. Lihat saja data indeks persepsi korupsi yang baru saja dirilis. Yang mengindikasikan akutnya korupsi di level pemerintahan dan birokrasi.
IPK Sebagai Tolak Ukur
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2013 belum beranjak. Hasil pengukuran Transparency International (TI) mengungkapkan bahwa dari rentang 0-100, IPK Indonesia masih hanya 32. Skor tersebut sama dengan perolehan pada 2012.
IPK merupakan indeks gabungan yang mengukur korupsi secara global, melibatkan 177 negara. Indeks gabungan tersebut berasal dari 13 data korupsi yang dihasilkan berbagai lembaga independen. Sumber datanya semisal Bertelsmann Foundation Transformation Index 2014, Economist Intelligence Unit Country Risk Rating, Transparency International Bribe Payers Survey, dan lainnya.
Di kawasan ASEAN, selain Timor Leste, posisi Indonesia juga lebih baik dari Kamboja (20), Myanmar (21), Laos (26), dan Vietnam (31). Namun harus rela jauh tertinggal dibanding Singapura (86), Brunei (60), dan Malaysia (50). Indonesia hanya sedikit di bawah Filipina dan Thailand yang masing-masing mendapat skor 36 dan 35.
Secara global, Indonesia masuk dalam 70 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50. Sedang di tingkat regional Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam 63 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50. Negara dengan peringkat IPK teratas adalah Denmark (91), New Zealand (91), Finlandia (89), dan Swedia (89). Selanjutnya menyusul Norwegia yang memiliki skor sama dengan Singapura, yaitu 86.
Data data tersebut di atas, sangat jelas jika korupsi merupakan isu global yang belum ditemukan resep jitu dalam kemasan pemerintahan dan birokrasi di setiap negara yang menderita penyakit korup. Bahkan Indonesia yang menduduki peringkat 114 atau naik dari 118 pada 2012, meski Indonesia terlihat berusaha berbersih diri. Tetap saja tingkat korupsi di Indonesia sangat begitu massif melibatkan semua unsur birokrat terutama pasca reformasi. Pejabat daerah yang terlibat skandal korupsi kian meningkat.
Skandal Korup Pejabat Daerah
Praktik korupsi di daerah semakin merajalela. Kepala daerah yang terjerat kasus hukum pun terus bertambah. Kemendagri meramalkan, hingga akhir tahun 2013 total kepala daerah yang terjerat kasus korupsi mencapai 300.
Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, sejak tahun 2004 sampai Februari 2013, sudah ada 291 kepala daerah, baik gubernur/bupati/walikota yang terjerat kasus korupsi. Dengan Rinciannya, Gubernur 21 orang, Wakil Gubernur 7 Orang, Bupati 156 orang, Wakil Bupati 46 orang, Walikota 41 orang dan Wakil Wali-kota 20 orang. Jumlah yang diprediksi membengkak sampai dengan 300 Kepala dan Pejabat Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: