>

Muaro Jambi Terendah

Muaro Jambi Terendah

Persentase Perekaman e-KTP

JAMBI -  Kabupaten Muaro Jambi menduduki peringkat terendah persentase realisasi perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), hingga saat ini. Hal ini diketahui dari data yang berhasil dihimpun harian ini dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi di Bidang Kependudukan, kemarin.

                Dari data yang ada, Kabupaten Muaro Jambi hanya berhasil merekam sebesar 60, 64 persen warganya yang wajib mengantongi kartu pengenal sebanyak 271. 359 jiwa. Sementara terendah selanjutnya adalah Kabupaten Sarolangun yang hanya berhasil merekam 67, 65 persen warganya dari total sebanyak 230. 646 jiwa warga yang wajib ber-KTP.

Lalu, Kota Jambi terendah selanjutnya yang hanya berhasil merekam sebanyak 68, 24 persen dari total sebanyak 465. 558 jiwa masyarakat yang wajib ber-KTP. Sementara berdasarkan persentase perekaman tertinggi terdapat di Kabupaten Bungo yakni 87,20 persen, lalu Kerinci 81,99 persen, serta Tebo 77,26 persen.

Hingga saat ini, ratusan ribu warga di Provinsi Jambi masih belum melakukan perekaman e-KTP. Dari data per 15 November 2013 tersebut, jumlah penduduk se-Provinsi Jambi yang belum merekam e-KTP mencapai 685.456 jiwa.

Terbanyak terdapat di Kota Jambi, jumlahnya mencapai 144.209 jiwa, kemudian Muarojambi sebanyak 91.889 jiwa, selanjutanya Sarolangun 80.189 jiwa, Merangin 66.084 jiwa, Batanghari 64.062 jiwa dan Tebo 54.170 jiwa.

Dari data tersebut diketahui jumlah penduduk Provinsi Jambi yakni mencapai 3.358.097 jiwa dari 138 kecamatan. Sedangkan jumlah penduduk wajib e-KTP yakni sebanyak 2.518.787 jiwa. Dari jumlah tersebut, data yang terekam  yakni sebanyak 1.854.114 jiwa atau 73,92 persen.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Yazirman melalui Kabag Kependudukan dan Catatan Sipil Biro Pemerintahan, Muh. Arafah mengatakan, bagi yang belum melakukan perekaman diminta segera mendatangi kantor camat setempat. “Per 1 Januari 2014, KTP lama tak berlaku lagi,” sebutnya.

Namun, bagi yang sudah melakukan perekaman tapi belum mendapatkan fisik e-KTP, nantinya akan tetap bisa menggunakan KTP lama, hanya saja dilampirkan surat keterangan. “Nanti surat keterangan dibuat oleh kantor camat masing-masing,” sebutnya

Lalu di 2014 nanti, sebut dia, pencetakan fisik e-KTP akan dilakukan ditiap-tiap daerah kabupaten/kota. Saat ini, petugas pencetak tengah dilatih. “Ya pencetakan nanti langsung didaerah masing-masing,” sebutnya.

Selain itu, untuk daerah yang masih terdapat penduduk yang belum merekam e-KTP, diminta segera mencari penduduk tersebut. “Jadi sistem pelayanan sekarang, bukan masyarakat saja yang mendatangi instansi pemerintah, tetapi kita juga jemput bola, yakni turun mendatangi masyarakat yang belum melakukan perekaman,” pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: