Dishub Gelar Razia Gabungan
MUARASABAK – Dishub Tanjabtim, kembali menggelar razia gabungan untuk menertibakan travel ilegal dengan plat hitam yang beroperasi. Razia kali ini, Dishub bersama tim yustisi penegak hukum lalulintas Provinsi Jambi. \"Razia ini selalu dilakukan pertriwulan,\" ujar Kadishub Tanjabtim, Abdul Rasid, melalui Kabid Darat, Ghadaffi, kemarin.
Dalam setahun, pihaknya selalu menggelar razia sebanyak empat kali. Dan ini selalu bekerjasama dengan tim yustisi Provinsi Jambi, yakni Maret, Juni, September dan Desember.
‘’Beberapa tim yang bekerjasama dalam tim yustisi antara lain Dikretorat Polda Jambi, Polisi Militer, Dishub Provinsi, Dishub Kabupaten, Satlantas Polres Tanjabtim. Dengan sistem sidang di tempat dengan melibatkan kejaksaan dan pengadilan,’’ bebernya seraya menambahkan, kegiatan razia gabungan ini memiliki anggaran Rp 29,9 juta pertahun dibagi pertriwulan.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: