>

Tiga Perusahaan Perpanjang Izin Ekplorasi

Tiga Perusahaan Perpanjang Izin Ekplorasi

MUARATEBO - Tiga perusahaan yang bergerak dibidang tambang batu bara di Kabupaten Muara Tebo tidak memperpanjang izin ekplorasi. Pasalanya perusahaan menilai lokasi yang digarap saat ini dinilai tidak proskpek dan tidak menguntungkan untuk dilakukan eksploitasi.

Kepala Bidang Pertambangan di Dinas Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tebo,  Erwato dikonfirmasi Jambi Ekspres kemarin (11/12) mengatakan, rencana melakukan eksploitasi oleh perusahaan pertambang di daerah yang telah diizinkan dinilai memiliki sumber daya alam yang terbatas. Maka dari itu pula pihak perusahaan tidak mau memperpanjang izin ekplorasi. “Karena faktor sumber daya alam yang terbatas, pihak perusahaan tidak memperpanjang izin eksplorasi lagi,” katanya.

Adapun ketiga perusaan tersebut yaitu PT. Wahana Alam Lestari (WAL) yang berada di Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir,  PT. Global Indo Alam Lestari (GAL), dan PT. Tebo Agung Internasional (TAI) kedua perusaan ini berada di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Tebo Ulu.  Sebelumnya ketiga perusaan tersebut memiliki izin eksplorasi kurang lebih selama lima tahun. Namun karna selama lima tahun melakukan penyelidikan dan penelitian di wilayah tersebut kurang berpotensi mereka kemudian tidak memperpanjang izinnya lagi. “Karna tidak berpotensi ekonomis makanya mereka tidak memperpanjang lagi izin eksplorasinya,” sebutnya

            Di Kabupaten Tebo saat ini ada sebanyak 35 perusahaan pertambangan, dari 35 perusaan tersebut sudah dikeluarkan sebanyak 55 izin eksplorasi.  Ini karna satu perusahaan ada yang memiliki izin sebanyak dua hingga tiga izin eksplorasi.

(azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: