Bripka Alka Mengaku Salah

Bripka Alka Mengaku Salah

JAMBI - Terkait pencurian minyak mentah milik Pertamina di Sungai Gelam, salah seorang oknum anggota polisi  Sektor Sungai Gelam yang diduga terlibat yaitu Bripka Alka mengakui bersalah atas perbuatannya.


Hal ini dikatakan oleh Kapolres Muaro Jambi ,AKBP Ayi Supardan saat dikonfirmasi kemarin (16/12). “Tersangka sudah mengakui kepada penyidik tentang perbuatanya,” katanya.

Menurut Ayi, Alka mengakui baru pertama kali melakukan pengawalan minyak mentah hasil curian. “Pengakuanya baru sekali ,namun kita menduga lebih dari satu kali,” kata Ayi.

Ditambahkan Ayi, pihaknya masih mendalami kasus ini. “Kita masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka ,kasus ini masih kita kembangkan,” tambahnya.

Sedangkan untuk AM oknum anggota polisi dari Polresta Jambi yang disebut-sebut ikut terlibat dalam pengawalan, Ayi mengungkapkan pihaknya saat ini belum mendapat bukti-bukti kuat terkait keterlibatan AM.“Kita masih melakukan penyelidikan ,barang bukti masih kita cari,” kata Ayi.

Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang oknum anggota polisi sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap oknum tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ayi Supardan saat dikonfirmasi Jumat (13/12). \"Yang satu Bripka Alka sudah ditahan, kalau Agus belum ditetapkan sebagai tersangka, karena baru satu saksi yang diperiksa,\" kata Ayi.

Sementara itu, untuk pihak Pertamina sendiri, menurut Ayi, pihanknya sudah mengantongi nama dan akan melakukan panggilan. \"Sudah ada nama, akan kita panggil, satu orang yang kita curigai, opreator yang tau jam-jam pengiriman minyak,\" kata Ayi.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: