Perempuan Penyuap LHI Ditahan

Perempuan Penyuap LHI Ditahan

   JAKARTA - Penyelidikan kasus suap impor daging sapi terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menahan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Penyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) itu menghuni Rutan Pondok Bambu.

   Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Maria ditahan untuk 20 hari pertama. \"Penyidik merasa perlu melakukan penahanan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,\" ungkapnya. Penahanan Maria bisa jadi karena pemberkasan yang bersangkutan akan mendekati selesai. Maria merupakan tersangka kasus suap pengaturan kuota daging impor yang terakhir kali ditahan.

   KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus suap impor daging sapi. Empat di antaranya telah diadili. Yakni, LHI, Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Efendi. LHI divonis 16 tahun penjara, sedangkan Fathanah 17 tahun penjara. Sementara itu, Arya dan Juard dihukum masing-masing 2 tahun 3 bulan penjara.

   Maria diduga ikut serta dalam menyuap LHI, dimana sebagaian uangnya telah disampaikan lewat Fathanah, sebanyak Rp 1 miliar. Sebelum ditahan, Maria menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Saat keluar gedung KPK ternyata Maria sudah menggunakan rompi tahanan.

    Dia memberikan pernyataan kepada wartawan melalui sebuah surat. \"Saya hanya korban dari dua broker, yaitu Fathanah dan Elda Devianne Adiningrat,\" ucap Maria sembari meminta jalan menuju mobil tahanan.

    Maria mengaku menyesal bertemu dengan keduanya. Sebab, keduanya yang menawarkan bisa membantu menguruskan penambahan kuota daging impor. \"Karena perbuatannya kehidupan pribadi, keluarga dan ribuan pekerja saya kini dalam ketidakpastian,\" ungkap Maria dalam suratnya.

    Dia mengaku tidak pernah menawari LHI uang. Maria beralasan uang yang diminta Fathanah dan Elda disebut untuk bantuan sosial ke Indonesia Timur. Dia juga tidak tahu uang itu kemudian dikemanakan oleh keduanya. Maria juga mengatakan tidak pernah menjanjikan apapun pada Menteri Pertanian Suswono.

    Pada bagian lain, Ketua KPK Abraham Samad menjanjikan bahwa kasus suap pengaturan kuota daging impor tidak akan berhenti ada lima tersangka tersebut. KPK mendalami sejumlah peran seseorang lainnya melalui penyidikan Maria Elizabeth Liman. Karena itu, berkas Maria paling akhir diselesaikan KPK.

(gun/ca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: