>

Kepala Bappeda Diperiksa Kejaksaan

Kepala Bappeda Diperiksa Kejaksaan

Terkait Samisake Pamenang Barat
 
MERANGIN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin Arif, Selasa kemarin (17/12) diperiksa penyidik Kejari Bangko. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan kasus korupsi dana Samisake melalui program bedah rumah di Kecamatan Pamenang Barat.
       
Kepala Bapedda Merangin, M Arif diperiksa mulai  pukul 11.30 WIB, dan hingga berita ini diturunkan, Arif masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus Kejari Bangko.
       
Kepala Kejari Bangko, Sri Respatini melalui Kasi Intel Fransisco Tarigan saat dikomfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut, dan mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua untuk Arif.
       
“Sebelumnya kan pak Arif telah diperiksa, kali ini pemeriksaannya lebih mendetail karena kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Fransisco.
       
Fransisco menjelaskan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Bappeda tersebut untuk mengetahui sejauh mana fungsi dan tupoksi Bappeda dalam program Samisake.
       
“Didalam program Samisake tahun 2012 itu ada SK yang diterbitkan Bupati Merangin, Didalam SK itu  terdiri dari pokja-pokja, seperti Dinas Sosnakertrans dan PU, jadi kami tanyakan semuanya tugas mereka ini seperti apa, ,” ungkap Fransisco.
       
Fransisco juga menambahkan bahwa proses penyelidikan ini akan terus didalami oleh pihaknya, bahkan rencananya pihaknya akan memanggil beberapa pihak lagi untuk memastikan indikasi Korupsi dalam kasus ini.
       
“Tapi kita akan pastikan kembali siapa saja yang akan dipanggil, agar indikasi korupsinya bisa dipastikan,” tambah Fransisco.
       
Hingga berita ini di turunkan, M Arif belum bisa dikomfirmasi.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: