Hakim Nasorianto Non Palu 2 Tahun
JAMBI-Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PN Tanjabtimur sejak Maret 2013 lalu, hakim Nasorianto resmi dinonpalukan oleh MA dalam jangka waktu 2 tahun.
Nasorianto yang kabarkan diadukan istrinya ke PT Jambi terkait kasus wanita, kini sudah berdinas di kantor Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Jambi.
Seperti dilansir website MA seperti dikutip Jambi Ekspres, Rabu (18/12/2013), Lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia mencopot Ketua Pengadilan Negeri Tanjungjabung Timur, Jambi, Nasorianto dari jabatannya. Mahkamah Agung (MA) juga menjatuhkan sanksi skorsing selama 2 tahun tidak berhak mengadili perkara apa pun.
Hukuman ini ditandatangani oleh Kepala Badan Pengawas MA, Dr Sunarto. Dalam penjelasannya, Nasorianto melanggar Surat Keputusan Bersama MA-Komisi Yudisial (KY) butir 5.5.1 dan butir 7.7.1.
Dalam butir 5.5.1, hakim harus berintegritas tinggi. Poin 5.5.1.1 disebutkan hakim harus berperilaku tidak tercela dan disebutkan dalam poin selanjutnya hakim tidak boleh mengadili perkara yang punya konflik kepentingan.
Adapun aturan khusus untuk pimpinan pengadilan disebutkan dalam poin 5.5.1.5 yaitu pimpinan pengadilan diperbolehkan menjalin hubungan yang wajar dengan lembaga eksekutif dan legislatif sepanjang tidak berhubungan dengan perkara yang sedang disidangkan atau diduga akan diajukan ke pengadilan.
Adapun poin 7.7.1 yaitu tentang Menjunjung Tinggi Harga Diri berupa menjaga kewibawaan serta martabat lembaga peradilan dan profesi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Larangan poin ini yaitu seperti larangan aktivitas bisnis, merangkap menjadi advokat atau berperan seperti advokat.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjab Timur, Nanang Adi Wijaya SH MH, mengungkapkan per 4 Maret 2013 Ketua PN Tanjab Timur, Nasorianto telah ditarik Pengadilan Tinggi (PT) Jambi.
\"Keberadaan beliau (Ketua PN, red) memang benar sudah ditarik,\" ujarnya kepada Jambi Ekspres Rabu beberapa waktu lalu.
Di PT Jambi, beberapa staf juga membenarkan bahwa Nasorianto sudah berdinas di sana selama empat bulan terakhir.
“Sudah empat bulan pak Nasorianto di PT Jambi,”ujar beberapa staf yang tidak mau disebutkan namanya, kemarin.
(wne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: