>

Pembubaran 271 Koperasi Batal

Pembubaran 271 Koperasi Batal

KUALATUNGKAL - Rencana pembubaran 271 Koperasi/KSP/USP yang tersebar di Kabupaten Tanjab Barat kembali bakal ditinjau ulang. Dinas Koperasi bakal melakukan validasi data koperasi untuk melakukan pembinaan.

“Koperasi tidak jadi dibubarkan,” tutur Palloge, Kelapa Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tanjab Barat Rabu (18/12) kemarin.

Menurut Palloge, pembubaran koperasi non aktiv juga tidak sesuai dengan perundangan karena keberadaan sebuah koperasi sesuai mekanisme sudah menjadi badan hukum. “Kalau masih bisa dibina untuk apa dibubarkan,” sambungnya.

Selain itu, menurut Palloge, pihaknya juga masih memperhatikan soal pertanggungjawaban serapan bantuan pemerintah yang sudah masuk ke koperasi jika nantinya dibubarkan. “Memang ada pemikiran di kalangan mereka, bahwa koperasi itu yang penting jalan. Itu yang akan kita benahi. Termasuk pertimbangan-pertimbangan lainya soal tunggakan. Koperasi yang nunggak tetap kita kejar, tetapi kita tidak paksa,” terang A Palloge.

Untuk itu, Palloge berencana melakukan pendataan ulang keberadaan koperasi-koperasi di kabupaten Tanjab Barat dengan lebih detail di tahun 2014 nanti. “Insya Allah tahun 2014 akan buat database koperasi yang lebih lengkap. Akurasinya mungkin memang belum bisa kita kejar sampai 90 persen. Nanti, kalau yang tidak aktiv lagi ya kita bubarkan,” pungkasnya.

(sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: