Sebelum Natal, Pilkades Sungai Sayang Digelar
MUARASABAK - Walaupun sempat ditunda karena tidak mencapai kuorum, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungai Sayang bakal digelar sebelum Natal. Hal ini berdasarkan peraturan bupati tentang pemilihan kepala desa. Apabila tidak mencapai 2/3 jumlah mata pilih, maka akan ditunda selama 10 hari.
Sebelumnya, pada 11 Desember diadakan pemungutan suara Pilkades Sungai Sayang. Namun pada saat itu, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak mencapai 2/3 dari jumlah mata pilih. \"Sesuai aturan pemilihan kepala desa harus mencapai 2/3 dari jumlah mata pilih, maka terpaksa harus di tunda selama 10 hari,\" ujar kepala BPMPDK Tanjab Timur, Junaidi Rahmat.
Dijelaskannya, saat pemungutan suara yang dilaksanakan pada 11 Desember beberapa waktu lalu, dari jumlah mata pilih 913, yang hadir hanya 590. \"Karena tidak kourum maka ditunda 3 jam, setelah ditunda juga tidak memenuhi kourum, maka ditunda selama 10 hari,\" jelasnya.
Terkait adanya isu unsur politis dalam Pilkades Sungai Sayang, Junaidi membantahya. \"Tidak ada itu, kalau sengaja mau ditetapkan Pjs, saat ini saja kan sudah Pjs, masa di Pjs kan lagi,\" tandasnya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: