Fasilitator PPIP Bantah Tak Transparan
KERINCI - Konsultan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) di Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci membantah pihaknya tidak transparan dalam melaksanakan proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Koto Lanang.
Budi Warman, Konsultan PPIP Kabupaten mengatakan, proyek pembangunan jalan lingkungan berupa jalan beton direncanakan oleh masyarakat dan dikerjakan oleh masyarakat. Menurutnya, fasilitator hanya mendampingi masyarakat. \"Dari perencanaan sampai pelaksanaan dikerjakan oleh masyarakat. Fasilitator hanya mendampingi. Kalau masalah teknis buat RAB juga masyarakat yang mengerjakan, tetapi didampingi fasilitator,\" ujarnya.
Mengenai tudingan bahwa PPIP di Desa Koto Lanang tidak transparan, karena RAB proyek tidak ditempel dipapan informasi, Budi mengatakan, memang tidak ditempel, namun setiap orang yang ingin mengetahui RAB boleh melihatnya. \"Kalau ditempel tidak etis, dipapan informasi kita menjelaskan apa-apa saja yang dibeli,\" katanya.
Terkait masyarakat tidak dilibatkan, dirinya membantah, karena yang mengerjakan jalan lingkungan adalah warga sekitar. \"Yang bekerja warga sekitar, kalau warga sekitar tidak mau bekerja kita limpahkan ke warga lingkungan lain, tetapi tetap warga Desa Koto Lanang,\" jelasnya.
Dikatakannya, pekerjaan tahap satu pembangunan jalan lingkungan sudah diterima PU. Malah saat ini pekerjaan memasuki tahap dua. Anggaran proyek jalan lingkungan ini sebesar Rp 245 juta untuk fisik dan Rp 5 juta untuk operasional kegiatan. \"Panjang jalan 1000 meter. Kalau dikerjakan kontraktor paling 600 meter,\" tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci mengeluhkan tidak transparannya proyek Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) di Desa Koto Lanang. Selain tidak melibatkan masyarakat, fasilitator PPIP juga enggan memberikan informasi terkait anggaran PPIP kepada masyarakat.
Anton, warga Desa Koto Lanang mengatakan, di Kecamatan Depati Tujuh hanya Desa Koto Lanang yang mendapatkan proyek PPIP dengan anggaran dari APBN-P 2013. Proyek tersebut berupa pembuatan jalan lingkungan, drainase dan lainnya. Namun proyek PPIP tersebut tidak transparan, karena setiap masyarakat menanyakan informasi tentang berapa anggaran proyek dan RAB proyek tersebut seperti apa, fasilitator PPIP enggan menjelaskannya. \"Kita minta agar OMS PPIP Desa Koto Lanang mengumumkan RAB pelaksanaan proyek tahap satu ditempel dipapan pengumuman Desa, tapi tidak dilakukan. Sekarang saja pekerjaan sudah tahap dua, tapi belum juga ditempelkan pengumuman RAB proyek tahap satu,\" ujarnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: