>

Anak SMA Diperkosa 9 Siswa SMP

Anak SMA Diperkosa 9 Siswa SMP

Sementara itu, Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin melalui Kanit Reskrim, IPDA Edi Januar mengatakan, rekaman suara pemerkosaan tersebut diketahui dari ayah korban pada saat melaporkan ke Polres Batanghari pada Rabu (18/12) kemarin sebagai barang bukti. Dan rekaman tersebut didapatkan ayah korban dari salah satu warga.

“Pada saat melaporkan, ayah korban memperlihatkan barang bukti berupa rekaman suara aksi pemerkosaan yang telah beredar di masyarakat,”ujarnya.

Dijelaskannya, kasus ini akan terus dilakukan pemeriksaan, dan tujuh dari sembilan pelaku pemerkosaan tersebut yang belum ditangkap akan terus diburu. “Dua pelaku sduah kita amankan, dan pelaku lainnya akan tetap terus kita cari,”pungkasnya.

Di Sungai Gelam, S alias T (21), warga Sungai Gelam dijebloskan ke Balik Jeruji besi Polsek Sungai Gelam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan aksi perkosaan kepada pacarnya sendiri yaitu AES (15) yang masih duduk di bangku SMP.
Aksi amoral tersebut dilakukan pelaku di anjungan kerinci bumi perkemahan sungai gelam senin (16/12) lalu. Korban hari itu juga segera melaporkan perbuatan bejat pacarnya tersebut ke pihak kepolisian.
Namun 3 hari setelah Aksi pemerkosaan terjadi dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian belum juga ada penangkapan pelaku oleh Polisi sehingga puluhan masyarakat mengambil reaksi dengan menggelar aksi demonstrasi di Mapolsek Sungai Gelam kemarin (19/12) pagi, aksi ini untuk menuntut agar pelaku diamankan, atas desakan tersebut pelaku akhirnya kemarin siang  (19/12) diamankan satreskrim polsek sungai gelam di kediamannya.
Saat di introgasi usai ditangkap pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, mengakui perbuatannya. Menurutnya, aksi bejatnya tersebut dilakukannya saat sore hari sekitar pukul 16.00. Kala itu, korban yang sedang bermain di buper sungai gelam bersama temannya. Pelaku yang merupakan pacar korban pun langsung menemui korban di buper.
Karena merasa tak enak mengganggu orang yang berpacaran, teman korban pun meninggalkan korban bersama pacarnya. Saat itulah, terlintas niat mesum pelaku terhadap korban yang menurutnya bertubuh molek. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengajak korban bermain ke anjungan kerinci yang ada disana. Sebab, anjungan tersebut lebih sepi dibandingkan tempat yang lain.
Awalnya, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan intim. Tetapi korban tidak mau dan memilih untuk diantar pulang, karena takut terhadap ajakan pelaku. Karena merasa rayuannya tidak mempan, pelaku pun akhirnya memaksa korban untuk membuka bajunya dan melayani nafsu bejatnya tersebut. Korban yang merasa ketakutan dibuat tak berdaya, sehingga dengan leluasa pelaku pun menggarap tubuh korban.
Usai melampiaskan nafsu sahwatnya, pelaku kemudian mengantarkan korban kerumahnya. Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya.
Mendapat laporan tersebut, orang tua korban pun berang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sungai Gelam. “Usai menerima laporan, kita memang tidak bisa langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kita melakukan pengembangan terlebih dahulu. Baru kemudian kemarin pelaku kita tangkap,” jelas kapolsek sungai gelam Ipda Maruli Hutagalung
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Muarojambi AKBP Ayi Supardan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi protes dari masyarakat sungai gelam tersebut. \"Kalau masyarakat menuntut pelayanan instan atau One Day One Service tidak mungkin kan sudah ada SOP nya,\"terang Kapolres usai Paripurna di Gedung DPRD Muarojambi.
Pelaku sendiri lanjut Kapolres akan dikenakan pasal 81 ayat 1 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dan atau pasal 285 KUHP. \"Saat ini pelaku telah diamankan berikut barang bukti yang ada pada tindak pidana tersebut, kemungkinan pelaku akan dikenakan UU perlindungan anak dimana sanksinya lebih berat,\"tukas Kapolres.

(adi/era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: