>

Atut Tersangka, Airin Hormati KPK

Atut Tersangka, Airin Hormati KPK

      Putusan tersebut sekaligus mementahkan permohonan pasangan nomor urut dua, Amir Hamzah-Kasmin yang diusung Partai Golkar. Mereka mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi KPU tersebut. \"Menolak keberatan pemohon atas hasil pemungutan suara ulang,\" tambahnya.

      Dalam kasus sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, KPK terus mendalami praktek pencucian uang pejabat tersebut. Orang yang disebut sebagia tangan kanan dalam praktek suap dan pencucian uang Akil, Muhtar Efendi kemarin diperiksa kembali menjadi saksi.

      Tidak banyak yang disampaikan Muhtar saat dicegat wartawan. Dia hanya menjabat perihal adanya formulir di C1 di perusahaanya saat KPK melakukan penggeledahan. Seperti diketahui, Muhtar Efendi selama ini juga memiliki bisnis yang tak jauh dari pilkada. Dia memiliki perusahaan konvensi pembuat atribut pilkada.

      Namun anehnya, ada sejumlah formulir C1 yang seharusnya barang otentik yang hanya ada di KPU. Ada dugaan Muhtar juga bermain dalam pemalsuan dokumen tersebut. Namun dia membantahnya. \"Tidak benar itu, saya difitnah,\" ujarnya.

(gun/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: