Setoran Haji Rp 35 Juta per Jamaah

Setoran Haji Rp 35 Juta per Jamaah

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) ternyata sudah mantap terkait rencana kenaikan setoran awal BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). Mereka ternyata sudah menyodorkan proposal rencana kenaikan itu ke DPR. Sementara dari pihak DPR, mulai muncul respon negatif terhadap usulan kenaikan itu.

  Anggota Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR Raihan Iskandar mengatakan, dalam proposal yang diajukan Kemenag itu terdapat tiga skenario rencana penetapan setoran awal BPIH. Pertama adalah nominal setoran awal tetap Rp 25 juta seperti yang berlaku saat ini. Dia lantas menguraikan proposal dari Kemenag itu.

  Kemudian alternatif kedua, Kemenag mengusulkan setoran awal BPIH dinaikkan menjadi Rp 30 juta atau Rp 35 juta per jamaah. Dan alternatif ketiga adalah, pemerintah mengusulkan kenaikan berjenjang dimulai tahun depan dengan nominal Rp 30 juta per jamaah.

  Pihak Kemenag memaparkan ketika setoran awal BPIH masih Rp 20 juta per jamaah (berlaku sampai periode haji 2010) rata-rata waktu tunggu (waiting list) antrian haji mencapai 7 tahun. Sedangkan dana haji yang terkumpul hingga periode 2010 mencapai Rp 30 triliun. Dan pelunasan BPIH untuk jamaah haji paling akhir yang membayar setoran awal Rp 20 juta (berangkat 2017) diperkirkaan Rp 15 juta per jamaah.

  Data berikutnya ketika setoran awal BPIH dinaikkan mencapai Rp 25 juta (2011 hingga saat ini). Kemenag mencatat dengan setoran awal BPIH Rp 25 juta, ternyata waiting list tetap panjang bahkan mencapai 14 tahun. Kemudian dana haji yang terkumpul mencapai Rp 60 triliun. Lalu prediksi pelunasan BPIH untuk jamaah paling akhir untuk setoran Rp 25 juta (berangkat 2028) mencapai Rp 28 juta.

  Melihat rekaman setoran awal BPIH itu, pihak Kemenag menguraikan sejumlah manfaat ketika setoran awal haji dinaikkan menjadi Rp 30 juta bahkan lebih. Pertama adalah, beban pelunasan BPIH yang ditanggung jamaah di kemudian hari tidak terlalu berat. Besaran nilai manfaat yang bisa dirasakan jamaah juga meningkat. Terakhir rencana kenaikan setoran awal ini juga didukung dengan data bahwa kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia terus membaik.

  Pihak Kemenag merinci seandainya setoran awal BPIH dinaikkan menjadi Rp 35 juta pada 2014 nanti. Nilai akumulasi ketika jamaah haji berangkat pada 2028 nanti menjadi Rp 69 juta, sehingga pelunasannya sekitar Rp 4 juta per jamaah.

  Seandainya kenaikan setoran awal BPIH dipatok Rp 30 juta pada 2014 nanti, nilai akumulasi yang didapat jamaah pada 2028 nanti sebesar Rp 59 juta per jamaah. Sehingga beban pelunasan BPIH berkisar Rp 13,9 juta.

  Sementara itu pihak Kemenag juga mengutarakan kelemahan rencana kenaikan setoran awal itu. Yakni kenaikan setoran awal ini tidak bisa mengatasi atau mengerem panjangnya daftar tunggu haji. Kemudian momentum rencana kenaikan setoran awal bebarengan dengan tahun politik, dikhawatirkan muncul dugaan dimanfaatkan golongan tertentu. Kelemahan berikutnya adalah, sampai saat pengelolaan dan haji belum transparan.

  Setelah mencermati proposal dari Kemenag itu, Raihan meminta pemerintah menunda dulu rencana kenaikan BPIH itu. Alasannya adalah, masyarakat jangan sampai merasa terbebani pada awal penyetoran. \"Padahal masyarakat sudah memiliki niat untuk berhaji,\" tandasnya.

  Meskipun rencana kenaikan setoran awal ini bisa mengurangi beban pelunasaan di kemudian hari, Raihan merasa tidak tepat. Dia mengatakan semestinya Kemenag lebih dulu konsentrasi untuk melakukan pengelolaan dana awal haji secara transparan dan akuntabel. \"Masyarakat masih berharap penyelenggaraan ibadah haji yang berkeadilan, profesional, akuntabel, dan bermartabat,\" ujarnya.

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: