Dua Tahun, Berkas Dumyati Bolak-Balik

Dua Tahun, Berkas Dumyati Bolak-Balik

JAMBI - Berkas pemeriksaan terhadap Dumyati, tersangka Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo tahun 2008, hingga saat ini belum juga dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Sejauh ini, berkas pemeriksaan Dumyati tersebut sudah beberapa kali bolak balik dari penyidik Polda Jambi kepada pihak kejaksaan, dan dikembalikan lagi kepada penyidik.

\"Berkasnya masih bolak-balik. Belum lengkap,\" kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi.

Ditambahkan Almansyah, penyidik masih terus berupaya untuk merampungkan berkas pemeriksaan Dumyati, sesuai dengan petunjuk yang diberikan pihak kejaksaan. \"Penyidik terus mengupayakan melengkapi berkasnya,\" tukasnya.

Untuk diketahui, penanganan kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Namun berkas pemeriksaan terhadap Dumyati tidak juga kunjung dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPHN/31/XIII/2011/Ditreskrimsus, terhitung sejak 22 Desember 2011 lalu juga telah dilakukan penahanan terhadap Dumyati, bahkan sempat diperpanjang. Namun belakangan ia dibebaskan karena masa penahanannya habis, sedangkan berkas pemeriksaannya belum juga dinyatakan lengkap.

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: