Kemenkumhan Buru Empat Napi

Kemenkumhan Buru Empat Napi

Perketat Pengawasan Lapas

JAMBI – Empat orang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bangko yang masih melarikan diri dan dalam pengejaran diminta untuk menyerahkan diri.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Wahidin, saat dikonfirmasi kemarin (25/12). \"Kita imbau untuk menyerahkan diri. Tidak akan diapa-apakan, hanya menyelesaikan sisa pidana,\" kata Wahidin.

Ditambahkan Wahidin, pihaknya juga mengharapkan masyarakat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan 4 napi yang belum tertangkap tersebut. \"Masih kita cari, mohon informasi dari masyarakat,\" tandasnya.

Untuk diketahui, 10 orang napi Lapas Bangko kabur dengan cara menjebol pflafon. Selanjutnya dengan menggunakan kain sarung, mereka memanjat tembok.

Selain 10 orang napi tersebut, juga ada 5 napi lainnya yang berupaya kabur. Namun 5 orang napi tersebut berhasil diamankan saat masih berada di areal lapas.

Sementara itu, untuk menghindari terjadinya kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) yang ada di Provinsi Jambi, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi  melibatkan pihak Polri dan TNI dalam melakukan pengamanan.

\"Kita sudah berkoordinasi dengan Polri. (Polisi, red) sudah intens melakukan pengontrolan. TNI juga mem-backup,\" kata Wahidin.

Ditambahkan Wahidin, pihaknya juga mengharapkan informasi dari pihak kepolisian maupun TNI, terhadap kemungkinan terjadinya gejolak di lapas maupun rutan yang ada di Jambi. Jika ada informasi, Wahidin mengatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan.

\"Polri dan TNI itu kan informasi intelijennya lebih mantap. Maka dari itu apapun informasi yang diberikan, kita siap menindaklanjutinya,\" ujar Wahidin.

Wahidin juga berharap kerusuhan di lapas yang terjadi di sejumlah daerah tidak terjadi di Jambi. \"Pengalaman di tempat lain akan coba kita minimalisir,\" pungkas Wahidin.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: