Anak A Rafiq Ngaku Diserang Nazaruddin

Anak A Rafiq Ngaku Diserang Nazaruddin

JAKARTA - Dugaan M. Nazaruddin masih berkuasa meski berada di penjara tampaknya bukan isapan jempol. Buktinya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu disebut masih bisa mengerahkan napi lain untuk menyerang Fahd A Rafiq, anak pedangdut almarhum A. Rafiq yang menjadi terpidana kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

                Hal itu disampaikan Fahd saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus DPDI dengan terdakwa Haris Andi Surahman di pengadilan tipikor, kemarin (6/1). Fadh menyebut dirinya pernah didatangi sekitar 30 orang yang disebutnya sebagai orang bayaran Nazaruddin. Puluhan orang itu kemudian menyerang Fadh.

      Saat ditanya apa motif penyerangan itu Fahd mengaku tidak tahu. \"Tanya alasannya pada Nazar,\" ujarnya. Dia hanya menyesalkan kejadian itu yang sudah dilaporkan kemana-mana tidak mendapatkan tindak lanjut dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). \"Saya melihat LPSK tebang pilih. Kalau Nazar yang terancam, LPSK datang, kalau saya yang melapor tidak ada tindak lanjut,\" ujarnya.

      Fadh kemarin memang menjadi \"bintang\" dalam sidang Haris Andi Surahman. Dia bahkan beberapa kali terlihat emosi ketika memberikan kesaksian. Salah satunya saat pengacara Haris diberi kesempatan untuk bertanya pada Fadh. Fadh beberapa kali berbicara keras karena menganggap pengacara Haris mengulang-ngulang pertanyaan. Dia pun beberapa kali ditegur ketua majelis hakim.

      Dalam sidang kemarin Fadh juga mengaku diajari oleh Bank Mandiri bagaimana cara mengindari pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu disampaikan Fadh saat dia mengaku memberikan uang sebanyak Rp 6 miliar pada Haris Andi Surahman.

      Uang yang salah satunya akan diberikan ke Wa Ode Nurhayati itu tidak diberikan lewat transfer. Melainkan disampaikan secara tunai. \"Pihak Bank Mandiri mengajarkan seperti itu katanya biar tidak keliatan PPATK,\" paparnya.

      Dalam sidang Haris kemarin, jaksa juga menghadirkan Wa Ode Nurhayati. Politisi asal PAN ini menyudutkan Haris. Politisi Golkar itu disebut sebagai pihak yang memprakarsai penyuapan terhadap sejumlah anggota badan anggaran (banggar).

      Haris didakwa menyuap Wa Ode sebesar Rp 6,250 miliar. Pemberian uang itu agar Banggar mengusahakan wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Minahasa sebagai daerah penerima alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011.

(gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: