2013, Polres Kerinci Tangani 422 Kasus

2013, Polres Kerinci Tangani 422 Kasus

Kerinci- Selama tahun 2013 terjadi 422 kasus kejahatan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Kasus paling banyak terjadi di Kerinci adalah penganiayaan.

Kapolres Kerinci AKBP A Mun”im melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Agus Saleh mengatakan, dari 422 kasus tersebut kasus tertinggi adalah penganiayaan ringan sebanyak 89 kasus, kemudian disusul pengeroyokan 73 kasus, lalu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 39 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 35 kasus dan 6 kasus pemerkosaan. \"Pengeroyokan itu malah didominasi oleh ibu-ibu,\" ungkapnya Senin (6/1) kemarin.

Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 12 kasus dan pengrusakan rumah 26 kasus. Selanjutnya kasus Tipiter sebanyak 11 kasus penyalahgunaan BBM.

Sementara kasus korupsi hanya 2 kasus, dimana kasus dugaan korupsi proyek Bandara Depati Parbo Kerinci tahun 2010 dengan anggaran Rp 900 juta telah ditetapkan empat tersangka, yakni Muhammad Nasir alias Gindo kontraktor yang memakai CV Antar Putra, kemudian Siti Asyiah, Direktur CV Antar Putra, lalu Fatoni selaku konsultan pengawas CV Arzetta dan seorang konsultan pengawas lainnya.

\"Gindo ditahan, karena melakukan diduga melakukan korupsi sebesar Rp 85 juta. Siti Asyiah diduga menerima fee Rp 15 juta dari Gindo dan dua konsultan pengawas tidak melakukan pengawasan, sedangkan dana pengawasan dicairkan Rp 38 juta,\" ungkapnya.

Sedangkan kasus korupsi lainnya adalah penyalahgunaan jabatan oleh Anasdi, mantan Bendahara pengeluaran pembantu pada UPTD Pendidikan Kecamatan Depati VII Kerinci. Dia melakukan pencairan gaji pegawai/guru dan langsung melakukan pemotongan terhadap gaji pegawai tersebut, yang memiliki kredit atau pinjaman pada bank, yaitu pada bank BNI 46 Cabang Sungai Penuh sebanyak 36 orang dengan jumlah potongan total senilai Rp 63 juta. \"Kasus Anasdi disidang di Pengadilan Tipikor Jambi,\" tandasnya.

Disebutkan Kasat Reskrim dari 422 kasus, 70 persen kasus sudah selesai ditangani Polres Kerinci.\"70 persen kasus selesai,\" pungkasnya.

(dik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: