Pejabat Dispoda Diduga Lakukan Penipuan

Pejabat Dispoda Diduga Lakukan Penipuan

JAMBI - Markus Raharjo, Kabid Sarana dan Prasarana, di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, diduga terlibat kasus penipuan. Ia pun sempat ditahan di Mapolresta Jambi sejak 18 Desember 2013 lalu. Namun, saat ini penahanannya sudah ditangguhkan.

Dari informasi yang didapat, Markus dilaporkan karena menjual mobil yang ia ambil dari lising, kepada Sunyoto. Namun, mobil tersebut, sempat bermasalah.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi Sik melalui Kanit Pidum Iptu Edionard  mengiyakan adanya kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

\"Memang ditangguhkan. Tapi, kasusnya tetap lanjut,”ujarnya kepada sejumlah wartawan

Ditambahkan Kanit, tersangka memang sudah ditangguhkan penahannya, tapi kasus tersebut sudah tahap satu dan sudah dilimpahkan ke Jaksa. “Sudah tahap satu,\" jelas Kanit Pidum, kemarin.

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: