Dua Kadis Kembali Mangkir

Dua Kadis  Kembali Mangkir

 

Pemeriksaan Kasus Hutan

JAMBI- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menjadwalkan pemanggilan dua pejabat Provinsi Jambi terkait kasus dugaan perambahan hutan yang dilakukan PT Wira Karya Sakti di area sekira 2.000 hektare di Kabupaten Batanghari, untuk dimintai keterangan, seputar poin-poin penting pembukaan lahan yang diduga berada di luar konsesi perusahaan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, melalui salah satu penyidik Kejati Jambi mengatakan bahwa dari pihak penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang Kadis Perkebunan dan Kadis Kehutanan Provinsi Jambi.

\"Jumat  (10/1) nanti kita akan melakukan pemaggilan ketiga kali untuk dua pejabat Jambi, yaitu kepala Dinas Perkebunan dan kepala Dinas Kehutanan.,\" ujar Masyroby melalui salah satu penyidik Kejati Jambi, beberapa waktu lalu.

Pada pemberitaan sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Syaifuddin Kasim menyampaikan, bahwa ada laporan yang masuk pihaknya ada dugaan awal penyelewengan di atas lahan 2.000 hektare.

\"Itu di luar ijin yang dimiliki perusaahaan. Lahan diolah tanpa ijin pemerintah, pemanfaatannya juga oleh perusahaan,\" kata Kajati Jambi.

Sebagai indikasi awal, dimisalkan dia,  perusahaan memiliki ijin 1.000 hektare, namun pada kenyataan membuka 1.200 hektare. \"Ada 200 hektare lebih di luar ijin. Berarti ada pemasukan dia (perusahaan) dapat, dan itu milik negara,\" ungkap Syaifuddin.

\"Poin lain, dana reboisasi tanah di sekeliling, dan itu tidak dilakukan. Ada unsur yang tidak dipenuhi perusahaan,\" terangnya.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: