ICW Endus 154 Kecurangan tes CPNS

ICW Endus 154 Kecurangan tes CPNS

JAKARTA  - Indonesia Corruption Watch mencium adanya 154 kecurangan yang terjadi pada proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Jumlah kecurangan tersebut ditemukan baik pada tes jalur umum maupun honorer K2.

Menurut keterangan Siti Juliantari Rachman, anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW kecurangan-kecurangan tersebut terjadi dari mulai awal tes CPNS dilakukan. Yaitu sejak dimulainya proses seleksi berkas hingga proses diumumkannya hasil tes CPNS tahun 2013 itu. \"Jumlah tersebut dari proses awal (tes CPNS), dari jalur umum dan K2,\" tutur perempuan yang akrab disapa Tari itu kemarin.

Kasus-kasus tersebut diperoleh pihaknya dari pengaduan masyarakat dan pemantauan Konsorsium LSM Pemantau Rekrutmen CPNS (KLPC) dilapangan sejak 1 September 2013 lalu. Dari 154 kasus itu, sebanyak 59 kasus dilaporkan dari penerimaan CPNS jalur honorer K2 dan 95 kasus dari jalur umum.

Secara detail, ia memperinci 10 jenis kecurangan yang paling banyak diadukan oleh masyarakat, yakni pengumuman kelulusan yang tidak transparan sebanyak 37 kasus, pendafataran dan seleksi administrasi tidak transparan 21 kasus, 18 kasus terkait dengan K2 yang tidak memenuhi syarat, sebanyak 16 kasus terkait dengan pemerasan/peyuapan/calo/ dan 15 kasus terkait panitia yang tidak transparan.

\"Ketidaktransaparanan dan calo yang masih merajalela menjadi masalah yang kembali harus disoroti,\" ungkapnya. Tak hanya kasus-kasus yang terjadi saat tes CPNS, namun ada pula laporan mengenai instansi-instansi yang juga mendukung kecurangan dalam tes satu tahun sekali itu.  Dari 154 kasus itu, lanjut dia, jika dilihat berdasarkan instansi yang dilaporkan, sebanyak 50 kasus menyebutkan BKD/BKN, sebanyak 25 kasus melaporkan Pemkab/Pemkot, sebanyak 12 kasus melaporkan PTN/sekolah, sebanyak 7 kasus melaporkan MA, sebanyak 4 kasus melaporkan Kementan.

Diakuinya, dari 154 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat itu masih belum dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknnya. Namun, melihat masih banyaknya pengaduan ini pihaknya menilai masih banyak yang harus dibenahi kembali dalam program seleksi ini. Meneruskan hal itu, ICW meminta agar pihak Kementerian terkait terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk secara tegas memberikan sanksi administrasi maupun pidana bagi panitia rekrutmen CPNS yang melanggar aturan maupun SOP terkait rekrutmen CPNS.

Selain itu, ICW juga meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) lebih transaparan lagi dalam melakukan pengumuman daftar-daftar PNS yang lolos. Pemda dirasa juga harus menyelenggrakan pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan efektif, efisien, dan profesional.

\"Kami minta, batalkan kelulusan CPNS yang diketahui curang, beri sanksi yang berat untuk PNS yang main-main menjual jasa untuk meluluskan,\" tegasnya. Dalam waktu dekat, Tari mengatakan bahwa pihaknya akan segera menelusuri dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap semua laporan yang telah diterima.

 

Hasil Tes K II Diumumkan AKhir Januari



Setelah lebih dari dua bulan menunggu, kahirnya pengumuman hasil tes CPNS Honorer Katagori II akan diumumkan. BKD Merangin memastikan akan mengumukan hasil tes tersebut pada meinggu keempat Januari 2014 mendatang.

Hal tersebut langsung disampaikan Kepala BKD merangin, Hatam Tafsir kemarin, Rabu (8/1). Dirinya mengaskan bahwa berdasarkan petunjuk dari pusat bahwa pengumuman hasil tes CPNS Honorer Katagori II akan diumukkan pada akhir bulan januari. Dirinya juga mengatakan bahwa pengumuman ini dilakukan serentak di seluruh indonesia.

“untuk pengumuman K II akan keluar akhir bulan ini atau minggu keempat januari. Hal dilakukan serentak di seluruh indonesia” ungkap Tafsir.

Hal tersebut membuat penantian yang selama ini, akhirnya jterjawab sudah. Perlu diketahui bahwa sebelumnya Kepala BKD Merangin, Hatam Tafsir sebelumnya pernah menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan petunjuk maupun informasi kapan pengumuman akan dilaksanakan.

\"Sampai saat ini, baik lisan maupun tulisan, belum ada petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat mengenai kapan pengumuman akan dilaksanakan. Dan Kami (BKD Merangin, red) masih menunggu petunjuk itu,\" ujar Tafsir.

Bahkan Sebelumnya, BKD Merangin sempat menyebutkan bahwa pengumuman kelulusan CPNS K II akan dilaksanakan pada awal bulan Desember. Namun, pengumuman itu belum juga terlaksana.

\"Awalnya Kami memprediksikan seperti itu. Kalau tidak diawal bulan ya dipertengahan bulan Desember. Tapi, semuakan tergantung dari BKN Pusat. Kami hanya menjalankan petunjuk dari BKN saja,\" terangnya.

Disinggung soal berapa jumlah PNS yang akan diumumkan, Tafsir mengatakan tidak ada batasan jumlah CPNS. Sebab, kelulusan CPNS K II tidak didasarkan pada jumlah formasi. Melainkan berdasarkan Passing Grade atau nilai ambang batas.

\"Ada standar nilainya, Passing Grade untuk peserta TKD dengan sistem LJK, nilai karakteristik pribadi minimal 108, intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64,\" sebut Tafsir.

\"Jadi, berdasarkan sistem penilaian itu, bisa saja semua peserta tes lulus dan bisa saja tidak ada yang lulus sama sekali. Ya tergantung. Kemampuan honorer sendiri,\" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: