>

SAD Diberi Waktu 3 Hari

SAD Diberi Waktu 3 Hari

JAMBI- Suku Anak Dalam (SAD) 113 asal Kabupaten Batanghari diberikan waktu selama 3 hari untuk kembali ke perkampungan mereka. Hal ini ditegaskan dari hasil rapat tim terpadu (timdu) yang digelar di ruang utama kantor Gubernur, kemarin.

                Rapat ini digelar antara Timdu Provinsi, Timdu Kabupaten Batanghari, Lembaga Adat Batanghari dan SAD 113 sendiri. Mereka diminta telah kembali ke perkampungan mereka pada Sabtu (11/1), mendatang.

                Konflik antara SAD 113 dengan PT Asiatic Persada memang tak ada habisnya. Bahkan, sudah berkali-kali SAD 113 melakukan aksi ke kantor Gubernur Jambi. Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin mengatakan, keputusan bersama diambil melalui rapat dengan SAD 113 yang dihadiri Dandrem 042/Gapu Kolonel Kav Marsudi Utomo, Dir Intelkam Polda Jambi, Karo Ops Polda Jambi, Binda dan berbagai pihak lainnya.

“Dari hasil konsultasi dan diskusi yang berkembang baik pada tingkat pertama kemudian rapat tahap kedua dihadirkan pihak Suku Anak Dalam yang sedang mengalami konflik dengan PT. Asiatic Persada/PT. Agro Mandiri Semesta, kita ambil lima keputusan yang sangat berharga bagi kita semua,” katanya.

Dikatakannya, keputusan yang diambil dalam rapat tersebut merupakan jawaban atas tuntutan SAD terhadap penggusuran yang dilakukan pihak perusahaan. Disamping tuntutan lainnya dari SAD 113 terkait dengan tanah seluas 3.550 hektar dapat diselesaikan dengan baik.

Dari rapat itu, ada lima poin yang dihasilkan, diantaranya, warga SAD 113 sebanyak 649 KK atau sebanyak 2. 049 jiwa tergabung dari 14 kelompok sudah dilakukan validasi untuk ditempatkan. Lalu, Lembaga Adat Batanghari meminta SAD kembali ke Batin yang merupakan perkampungan mereka untuk melakukan validasi.

Poin ketiga, bagi kelompok SAD 113 masih tersedia areal untuk mereka yang disediakan oleh PT. AP/PT. AMS. Keempat, areal 2.000 Ha untuk penghidupan sementara menjelang areal 3.550 Ha dapat diselesaikan.

Terakhir, timdu Provinsi memberi waktu 3x24 jam bagi SAD 113 yang melakukan unjuk rasa untuk meninggalkan lokasi unjuk rasa, yakni Sabtu pagi pada pukul 09. 00 WIB.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: