Kajati Minta Waktu Satu Bulan
Kasus Pramuka Jilid II
JAMBI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Syaifuddin Kasim menegaskan, pihaknya serius menangani kasus kasus korupsi yang ada di Provinsi Jambi. Termasuk kasus dugaan korupsi yang ada di Kwarda Pramuka Provinsi Jambi.
Syaifuddin Kasim mengatakan bahwa untuk saat ini kasus Kwarda pada periode 1995-2009 dan Kwarda Jilid II sudah dalam proses penyelidikan.
”Rencana bulan ini seharusnya sudah saya umumkan siapa tersangka, namun belum saya umumkan karena takut nanti orangnya lari,” sebut, Syaifuddin Kasim.
Ditambahnya lagi, Saifuddin minta waktu satu atau dua bulan kedepan untuk mengungkapkan tersangka kasus tersebut. “Walaupun saya telah mengatakan akan ada tersangka untuk bulan Januari ini, bukan semudah itu, sekarang sedang dalam penghitungan BPKP,”tegasnya.
Syaifuddin Kasim, juga berjanji dihadapan sejumlah awak media dan mahasiswa dari HMI yang sedang unjuk rasa, bahwa dirinya akan usut tuntas kasus ini, dan tidak akan pandang bulu.
” Saya katakan, setiap kasus yang dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, Insa Allah siapa yang terlibat dan terbukti akan saya tahan, karena KUHAP menghendaki seperti itu” sebutnya
Dikatanya lagi, Hari ini sebagai Kejati Jambi dirinya siap dicopot jika terbukti dirinya pengecut. Siapapun yang terlibat akan diperiksa, disebutnya lagi, dirinya tidak takut dan hanya takut kepada tuhan.
”Sebagai Kajati Jambi, saya siap dicopot kalau saya tidak menegakkan hukum dan keadilan di provinsi Jambi ini,” tegasnya.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: