Syariah Ditentang, Musibah Datang

Syariah Ditentang, Musibah Datang

Oleh Abd.Mukti,S.Ag

 

      MUSIBAH bertubi-tubi menimpa negeri ini. Sejak akhir tahun lalu, hingga kini kita menyaksikan, mendengar, bahkan mengalami langsung terjadinya bencana atau musibah. Banjir, tanah longsor, gunung meletus, kebakaran,dan sebagainya, mendera di mana-mana. Korban jiwa dan kerugian harta benda sudah terhitung lagi. Pertanyaannya bagaimana kita menyikapinya ? Inilah yang perlu mendapat respon dan jawaban dari semua unsur baik pemerintah, ulama maupun rakyat negeri ini.

Sebagai Peringatan

      Musibah bisa menimpa siapa saja. Yang berbeda bagaimana menyikapi musibah itu. Bisa saja musibah itu adalah ujian, tapi bisa juga itu adalah azab Allah karena kemaksiatan yang dilakukan manusia.

      Musibah atau bencana yang terjadi itu harus dijadikan sebagai peringatan bagi semuanya. Bagi penguasa, ini adalah peringatan keras kepada mereka karena tidak melakukan tugasnya dengan benar dan sungguh-sungguh.Sebagai penguasa, tugas utama mereka adalah melakukan ri’âyah, pelayanan dan pengaturan terhadap urusan rakyat. Namun tugas ini justru banyak diabaikan. Mereka lebih sibuk dengan urusan mereka sendiri. Kalau pun melakukan ri’âyah, hanya dilakukan ala kadarnya, hanya untuk menampakkan seolah  dia telah berbuat sesuatu. Atau hanya didorong untuk menaikkan popularitas semata, agar terpilih lagi pada pilkada mendatang atau mendapatkan  jabatan yang lebih tinggi.

      Tapi persoalan bencana itu seperti banjir memang pelik dan tidak mudah. Sepelik dan sesulit apa pun, itu adalah persoalan yang harus diselesaikan oleh penguasa. Bukankah persoalan itu sudah mereka ketahui sebelum mereka menjadi penguasa? Bahkan saat kampanye, mereka berjanji menuntaskan persoalan tersebut.  Mereka harus ingat, bahwa mereka dipilih, diangkat, dan digaji untuk melaksanakan tugas itu.

      Jika para penguasa sungguh-sungguh, persoalan-persoalan masyarakat termasuk banjir itu bisa diatasi.  Dana tersedia, SDM yang ahli banyak, bahkan kekuasaan juga di tangan. Dengan itu semua, mereka bisa melakukan langkah-langkah menyeluruh untuk mencegah terjadinya bencana yang selalu terjadi.

      Namun jika tidak mampu, lebih baik mereka mundur dari jabatan itu. Sungguh hisab atasnya di akhirat akan sangat berat atas kelalaian dan ketidakseriusan mereka dalam menjalankan tugas itu.

      Selain peringatan bagi penguasa,juga menjadi peringatan bagi seluruh rakyat.  Peringatan kepada mereka agar tidak melakukan berbagai perbuatan yang memberikan andil terjadinya bencana termasuk banjir,longsor,dan lainnya. Semua perilaku itu harus diakhiri.

      Di samping itu, rakyat juga harus membuka mata terhadap penguasa mereka. Jangan lagi memilih penguasa yang abai mengurus rakyatnya, bahkan menambah penderitaan rakyat yang sudah menderita.

Ulah Manusia

       Dalam perspektif akidah, tidak ada musibah yang menimpa manusia kecuali dengan izin Allah. Dalam perspektif akidah pula, terjadinya musibah tidak bisa dilepaskan dari ulah manusia sendiri. Bahkan, tindakan dan perilaku manusia itulah yang mengundang datangnya musibah.  Allah SWT menegaskan dalam al-Qur’an  surat al-Syura ayat 30: “Wamâ ashâbakum min mushîbat[in] fabimâ kasabat aydîkum wa ya’fu ‘an katsîr”, (dan musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan-kesalahanmu).

      Ayat ini jelas menunjukkan bahwa penyebab terjadinya musibah itu adalah tindakan dan perilaku manusia.Tindakan dan perilaku seperti apa yang menjadi sebab datangnya musibah itu?Tidakan dan perilaku maksiat. Demikian penjelasan para mufassir tentang ayat itu. Ini juga banyak disebutkan dalam beberapa ayat lain, seperti al-Rum ayat 41, al-Nisa’ ayat 62, al-Maidah ayat 49, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: