PTAI Carut Marut, Pemerintah Dinilai Pilih Kasih

PTAI Carut Marut, Pemerintah Dinilai Pilih Kasih

JAKARTA - Belum rampungnya Peraturan Pemerintah atau Permen tentang Perguruan Tinggi oleh Kementerian Agama (Kemenag), dinilai menjadi penyebab utama carut marutnya pengurusan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Pemerintah juga dituding diskriminasi terhadap PTAI jika dibandingkan pelayanan terhadap perguruan tinggi biasa.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Kasma Bouty Kemenag harus segera menyelesaikan PP tersebut untuk meminimalisir permasalahan PTAI di Indonesia. beberapa permasalahan yang dimaksut adalah mengenai pengalih statusan dan anggaran dana. Selain itu, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membuat PP tersebut sebagai turunan dari UU no.12 tahun 2012.

\"Keterlambatan itu membuat segala ketentuan yang ada di Undang-undang tersebut belum dapat diimplementasikan,\" ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Rektor Kamis (23/1) siang.

Padahal, lanjut dia, sudah sejak lama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendesak Kemenag untuk segera membuat PP atau Permen perguruan tinggi sebagai turunan dari UU No.12 Tahun 2012 tapi hal itu belum dilaksanakan. Imbasnya, PTAI di seluruh Indonesia hanya mendapat Rp 5 triliun dari 20 perseen APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan. \"Itu sangat minim menurut saya. Sementara perguruan tinggi dibawah Kemendiknas sangat besar,\" ungkap Kasma. Oleh karenanya, ia meminta pada pihak Kemenag untuk meningkatkan anggaran PTAI agar tidak dianggap diskriminasi dengan perguruan tinggi di bawa Kemendikbud.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pembuatan PP perguruan tinggi, pihak Kemenag tidak menyangkal jika PP tersebut memang masih belum rampung. Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag, Nur Syam mengatakan memang hingga saat ini permen tersebut masih digodok oleh pihaknya.

\"Sudah kita diskusikan dengan para ahli. Namun untuk draft sendiri sudah rampung, hanya saja perlu sentuhan-sentuhan akhir. Nanti tanggal 5 Februari akan kita diskusikan kembali,\" semoga ini yang terakhir sebelum diajukan,\" jelas mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu.

Menurut penjelasannya, ada beberapa masalah yang masih jadi kendala. Yakni, mengenai kewenagan pengembangan ilmu keagamaan untuk setiap tingkatan PTAI. Misalnya, perbedaan pengembangan ilmu agama islam untuk universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

\"Kalau universitas kan mengembangkan seluruh keilmuan, harus ada ketentuannya dalam pengembangan agama yang nantinya akan berbeda dengan institut,\" paparnya. Selain itu, perihal anggaran dan juga penempatan lembaga-lembaga yang dulunya tidak masuk dalam undang-undang juga masih dalam tahap pembahasan.

Untuk anggaran PTAI sendiri, pihaknya telah membuat beberapa skema. antara lain, dengan pemotongan anggaran madrasa sebesar 10 persen untuk kmudian dialihkan ke anggaran PTAI. Pihaknya juga tengah mengusahakan adanya hibah dalam negeri dan sukuk berbasis proyek.

\"Kami akui, selama beberapa tahun terkahir kami memang lebih fokus terhadap\" pembangunan madrasah. Namun kami sepakat pada 2015, Kemenag akan fokus terhadap perguruan tinggi. Kami juga tengah mengusahkan adanya sukuk berbasis proyek dari dana haji yang berada di Kementerian Keuangan,\" tutur Nur Syam. Diharapkan dengan kucuran dana dan mulai difokuskannya kembali program untuk PTAI, maka pengembangan PTAI di Indonesia bisa lebih baik lagi.

(mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: