Lampu Stadion Tak Masuk Standar PSSI
KUALATUNGKAL - Kabupaten Tanjung Jabung Barat boleh berbangga memiliki lampu stadion yang banyak orang bilang terbaik di Provinsi Jambi. Namun persoalan pemasangan lampu yang saat ini sudah selesai rupanya di soal berbagai pihak di kabupaten Tanjung Jabung barat.
Baru selesainya lampu stadion Karya Bhakti Kualatungkal yang menelan anggaran miliaran rupiah dari dana APBD tahun 2013 mulai mendapatkan sorotan. Pasalnya, diduga lampu stadion tidak memenuhi standar PSSI untuk pencahayaannya.
Kualitas lampu juga dibawah standar, sehingga tidak bisa diseimbangkan dengan lampu stadion yang sudah dibangun pada tahun 2012 lalu. Yang mana standar kekuatan cahaya lampu stadion minimal adalah 1.200 Lux.
Kepala dinas ESDM, Yonheri, Kamis (23/1) kemarin mengakui jika masa pekerjaan sangat singkat. Oleh karena itu, diusulkan lah oleh rekanan kepada pejabat pembuat konmitmen dan atas persetujuan pengawas dilakukan adendum kontrak.
“Yang diadendum jenis lampunya, yang dulunya lampunya lebih mahal sekarang lebih murah, dan dalam spek cuma hanya untuk kelas liga sudah terpenuhi,” ujarnya.
Ia juga mengetahui bahwa untuk standar PSSI lampu yang ada saat ini tidak masuk dalam standar PSSI yang hanya masuk standar liga. “Tegangan lampu yang ada saat ini sekitar 500 sampai 600 lux dan itu tidak masuk dalam standar PSSI dan hanya standar liga standarnya PSSI 1200 lux,” paparnya.
Ia juga mengatakan bahwa ada perubahan spek sesuai dengan barang yang tersedia di pasaran. “Kalau spek yang awal barangnya sudah tidak ada, itu mesti dilakukan pemesanan sampai bulan februari, jadi terpaksa dilakukan perubahan spek, “ tandasnya.
Terpisah anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Heri Juanda mengatakan, jika pihak ESDM merubah spefikasi sebuah pekerjaan mesti sesuai aturan yang ada. Harus dikaji terlebih dahulu, apakah ada dampak dari perubahan tersebut.
“Itu stadion kan dibuat macam gitu bagusnya agar masuk kriteria standar PSSI, kan di Indonesia PSSI induknya sepakbola. Nah sekarang untuk apa dipaksakan suatu pekerjaan itu. Bila dipaksakan nanti toh hasilnya tidak memadai,” katanya.
Ia mengaku kecewa atas kejadian tersebut. “Kita menganggarkan kegiatan itu kan maksimal, supaya maksimal juga perolehannya biar ada manfaatnya dari kegiatan tersebut,” tegasnya.
Semestinya, tambah Heri, dinas terkait harus lebih selektif dan mengkaji lebih detil supaya kegiatan ini maksimal. “Kalau tidak bisa dilaksanakan sekarang karena suatu dan lain hal kenapa tidak diundur ketahun anggaran akan datang,” katanya.
Dari pantauan Jambi Ekspres di lapangan, setiap tiang terdapat 16 unit lampu sorot. Hanya saja ada perbedaan bentuk dengan lampu sorot pada tahun anggaran 2012 tentang spesifikasinya.
(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: