Bupati Lantik Kades Tanjung Rejo
MERANGIN – Bupati Merangin, Al Haris SSos MH, melantik Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir, Marsono di halaman Kantor Desa Tanjung Rejo. Hadir dalam pelantikan, adalah Wakil Bupati Merangin Drs H A Khafid Moein MM dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Merangin.
Setelah melakukan sumpah jabatan, penyerahan tanda pangkat jabatan dan SK bupati Merangin, dilanjutkan dengan kata pelantikan serta pembacaan fakta integiritas. Setelah itu dilakukan prosesi pelantikan Ketua TP PKK Desa Tanjung Rejo oleh wakil ketua TP PKK Kabupaten Merangin.
‘’Dalam UU desa yang baru disahkan DPR RI, anggaran desa sangat besar pada tahun 2015, yakni mencapai Rp 1 milyar. Sambil menunggu juklak dan juknisnya, hendaknya kepala desa yang baru dilantik dapat mempelajarinya, sehingga nantinya langsung dapat diterapkan, yakni 30 persen untuk dana operasional desa dan 70 persen untuk dana pembangunan. Pemkab tinggal mengontrol penggunaan dana tersebut,’’ kata bupati.
Selama ini, akunya, dana ADD hanya Rp 100 juta, SPJ-nya saja banyak yang tidak tepat waktu laporannya. Agar SPJ dapat berlangsung tertib, Pemkab pada penerimaan CPNS di masa mendatang akan mengangkat sarjana dari tamatan akuntansi dan sarjana pembangunan desa. ‘’Sehingga nantinya akan ditempatkan di pemerintahan desa dan kecamatan, guna dapat membantu pemerintahan desa,’’ ujarnya.
Kepada kades yang baru dilantik, bupati mengharapkan agar tidak memiliki jarak dengan masyarakat, kecamatan. Jika ada suatu permasalahan di desa cepat komunikasikan dengan kecamatan dan bupati. Jangan sampai terjadi miskomunikasi. ‘’Jangan sampai permasalahan kecil sampai ke pihak kepolisian. Gunakan lembaga adat sebagai tempat musyawarah di desa,’’ tandas bupati.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: