63 Ribu Jamaah Ditunda Naik Haji

63 Ribu Jamaah Ditunda Naik Haji

JAKARTA - Malang nasib hampir separuh calon jamaah haji yang sejatinya berangkat tahun ini. Kementerian Agama (Kemenag) melansir skema pemotongan kuota sekitar 40 persen. Itu artinya dari 194 ribu jamaah reguler yang seharusnya berangkat tahun ini, hampir dipastikan sekitar 63 ribu jamaah diantaranya bakal tertunda.

 Skema pemotongan 40 persen itu didapat dari pemotongan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi sebesar 20 persen dari kuota masing-masing negara non Arab Saudi. Selanjutnya kuota tetap dipotong lagi sebesar 20 persen untuk menyediakan kursi bagi jamaah haji yang gagal berangkat tahun lalu.

 Jika tidak ada perubahan lagi, kuota haji Indonesia 2014 yang patennya sebanyak 194 ribu jamaah, bakal susut menjadi 130.284 jamaah. Dengan kata lain terjadi pengurangan sebanyak 63.716 jamaah. Nilai itu didapat dari pengeprasan 20 persen dari kebijakan Saudi atau setara dengan 38.800 jamaah, ditambah luncuran jamaah lunas BPIH 2013 yang tertunda keberangkatannya sebanyak 24.916 calon jamaah haji.

 \"Jangan dilupakan, tahun lalu juga ada sekitar 20 persen jamaah haji yang ditunda keberangkatannya. Mereka itu dimasukkan kuota tahun ini,\" kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag kemarin.

 Anggito menceritakan kuota tetap jamaah haji reguler Indonesia adalah 194 ribu. Karena ada kebijakan pemangkasan kuota haji dari Arab Saudi, tahun lalu Kemenag menetapkan kuota haji Indonesia sebesar 155.200 jamaah. Artinya ada 38.800 kuota jamaah tertunda dan menjadi luncuran mengisi kuota haji 2014.

 Menurut data riil Kemenag tahun lalu, ada 24.916 jamaah haji yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 tetapi tertunda keberangkatannya. \"Pada calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH 2013 tetapi tertunda keberangkatannya, Kemenag pastikan berangkat tahun ini,\" ujarnya.

 Anggito menegaskan bahwa seluruh jamaah haji yang sudah melunasi BPIH 2013 dipastikan berangkat tahun ini. Kepastian itu dikecualikan bagi jamaah haji yang dalam kondisi darurat, sehingga tidak bisa mendapatkan izin berhaji. Misalnya penyakit kronis, hamil, dan kondisi-kondisi kritis lainnya.

 Jamaah haji lunas BPIH 2013 yang bakal diberangkatkan tahun ini, akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan resmi dari Kemenag melalui kantor wilayah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Pihak Kemenag juga meminta pengertian masyarakat terkait pembengkaan pengeprasan kuota atau porsi haji periode pemberangkatan 2014.

 \"Sejatinya pemangkasan dari Arab Saudi tetap 20 persen, tetapi kami harus menyediakan kursi untuk calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2013 lalu,\" urai Anggito.

 Bagi calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH 2013 tetapi gagal berangkat, tidak perlu memikirkan skema pembiayaannya. Sebab jika besaran BPIH 2014 lebih tinggi dibandingkan BPIH 2014, calon jamaah haji tidak perlu membayar selisihnya. Sebaliknya jika besaran BPIH 2014 lebih kecil dibandingkan BPIH 2013, calon jamaah haji akan mendapatkan uang kembalian dari selisih itu.

 Dengan skema yang sama, maka pengurangan kursi pada musim haji 2015 nanti diprediksi bakal semakin menggila. Kuota tetap haji reguler 2015 sebesar 194 ribu orang, bakal susut menjadi hanya 91.484 orang. Kondisi ini didapat dari pengurangan 38.800 jamaah (kebijakan pemangkasan Saudi 20 persen) ditambah luncuran calon jamaah haji yang tertunda keberangkataanya tahun ini sebesar 63.716 orang. Tetapi Kemenag tidak mau membicarakan pemangkasan kuota haji terlalu jauh.

 Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi mengatakan pengurangan jamaah haji yang rutin sebesar 20 persen, berpengaruh pada besaran BPIH tahun berjalan. Untuk beberapa komponen pembiayaan, unit cost-nya bakal semakin besar jika jumlah jamaah haji susut.

 Namun dia mengingatkan potensi kenaikan BPIH itu hanya untuk komponen indirect cost. Karena yang naik komponen indirect cost, maka selisih kenaikan itu tidak menjadi beban jamaah haji. Kenaikan BPIH yang langsung ditanggung jamaah haji, biasanya terkait dengan fluktuasi harga avtur, biaya sewa pemondokan, dan pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika.

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: