Kasus CPNS, Polres Segera Gelar Perkara
SUNGAIPENUH – Polres Kerinci akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus kecurangan dalam penerimaan CPNS Kota Sungaipenuh Jalur Umum tahun 2013. Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im mengaku sudah memerintahkan kepada anggotanya untuk melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Kapolres menyampaikan perihal itu usai melakukan pengamanan demo yang dilakukan oleh aliansi masyarakat pendukung Bupati pilihan rakyat dan anti Bupati pilihan MK dihalaman gedung DPRD Kerinci Senin (3/2) kemarin.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan gelar perkara kasus CPNS Kota Sungaipenuh,” kata Kapolres Kerinci.
Selain melaksanakan gelar perkara, A Mun’im juga mengaku akan meminta klarifikasi pihak-pihak terkait. “Nanti kita juga akan klarifikasi keluar, apakah ke Medan atau ke Jakarta,” tegasnya.
Ditanya soal keterlibatan putera Walikota Sungaipenuh, Fikar Azami, yang juga sempat dilaporkan oleh LSM, Kapolres mengaku tidak tertutup kemungkinan Fikar akan diperiksa. ”Kalau memang mengarah kesana (Fikar,red) akan kita periksa dia,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh, juga mengakui sudah mendapatkan perintah dari Kapolres Kerinci untuk segera melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan kecurangan CPNS Kota Sungaipenuh.
”Benar sudah ada perintah dari Kapolres. Namun kita masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan gelar. Namun jelas kasus CPNS ini tetap akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” pungkas Agus Saleh.
Untuk informasi, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan kecurangan tes CPNS, penyidik Polres Kerinci sudah memanggil sejumlah saksi. Diangtara Jeje Biantara putera kepala BKD Sungaipenuh, yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Selain itu, Kepala BKD Sungaipenuh, Pusri Amsy juga sudah dimintai keterangan, termasuk Novi Astrea Yenti dan keluarganya, karena diduga lulus CPNS tanpa mengikuti tes, karena mengalami kecelakaan.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: