>

Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Bentrokan Limun

JAMBI – Terkati kasus bentrokan berdarah di Dusun Mengkadai, Desa Tumenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan seorang personel Brimob Polda Jambi dan dua orang warga, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangkaa.

Kelima tersangka yang telah ditetapkan adalah mereka yang ada dalam video pengeroyokan anggota Brimob yang dimiliki pihak kepolisian.

Penetapan lima orang tersangka tersebut disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/2). Hanya saja, Satriya mengaku tidak ingat identitas kelima tersangka tersebut.

\"Lima tersangka sudah ditetapkan, dan sejauh ini belum ditahan,\" kata Satriya.

Sementara itu Kapolres Sarolangun, AKBP Ridho Hartawan, saat dikonfirmasi wartawan juga tidak ingat identitas kelima tersangka tersebut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,\" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga dengan aparat gabungan yang melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun. Personel Brimob yang tewas dalam bentrokan tersebut adalah Brigadir Anumerta Marto Fernandus Hutagalung. Lalu, ada dua orang warga yang juga tewas dalam bentrokan tersebut.

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: