>

Mobil Pengurus Koperasi Dibobol

Mobil Pengurus Koperasi  Dibobol

JAMBI-Kasus pencurian dengan modus pecah kaca Mobil kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, yang menjadi korbannya adalah pengurus Koperasi Maju Bersama bernama Abdu Haviz (28), warga Kecamatan Tungkal Ulu,Kabupaten Tanjab Barat.

Peristiwa pecah kaca itu terjadi didepan rumah makan Basuo dijalan Pattimura, tak jauh dari SMKN Negeri 3 Kota Jambi.

  Kapolsekta Kota Baru ,Kompol Hartono menyebutkan saat itu korban sedang menyantap makanan dirumah makan Basuo sekitar pukul 12.40 WIB,Selasa (4/2).

Didalam Suzuki Escudo BH 1348 VL  terdapat tas yang berisi buku akta pendirian koperasi, 1 lbr ijin SIUP koperasi, 1 lembar  ijin HO koperasi, 1 lembar  ijin TDP, 1 buah stempel koperasi, semua atas nama koperasi Maju Bersama.

 “Kerugian ditaksir 350 ribu akibat kehilangan surat surat didalam tas,”jelasnya.

 Hartono menyebutkan pelaku saat ini masih dalam penyelidikan “Kita belum mengetahui pelakunya,”tambahnya.

 Ia menduga korban sudah diincar oleh pelaku  yang mengira tas korban berisi uang.

  “Kita masih memintai keterangan saksi saksi dilapangan ,”terangnya.

Sementara itu, pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil juga terjadi di halaman parkir kantor Bupati Merangin.

Wakil Bupati (Wabup) Merangin, Khafid Moein, mewarning Kesatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk lebih meningkatkan penjagaanya.

\"Jangan sampai kejadian itu terulang lagi. Pengawasan keamanan harus ditingkatkan. Kalau masih terulang juga, petugas yang piket saya pecat,\" ujarnya dalam suatu acara di ruang pola Setda Merangin, tadi pagi.

Khafid yang dikonfirmasi usai membuka acara pelatihan data base kemiskinan di ruang pola kantor Bappeda menyebutkan bahwa pihaknya juga akan menambah perangkat keamanan.

\"CCTV dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan. Nanti akan Kita anggarkan,\" sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkir Setda Merangin mobil kini terjadi pada Kamis (30/1) yang lalu.

Menariknya, yang menjadi korban adalah Ropi (34) anggota Sat Pol PP Kabupaten Merangin. Ia pun mengalami kerugian sebesar Rp.26.900.000. Mobil Honda jazz bernomor polisi BH 1524 SI.

Kejadian tersebut terjadi pukul 16.00. Saat itu Ropi (35) memarkirkan kendaraannya diparkiran Kantor Bupati Merangin karena Ropi ingin melakukan apel sore.

Namun naasnya, saat Ropi ingin pulang dan menghampiri mobilnya, Ropi pun terkejut melihat kaca mobilnya sudah pecah di bagian depan sebelah kanan.

(bjg/dez)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: