>

Wawan Ancam Ungkap Peran Pihak Lain

Wawan Ancam Ungkap Peran  Pihak Lain

JAKARTA -  Penyelidikan disertai penggeledahan gencar oleh Tim KPK mulai membuat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengklaim punya bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya.

                Bahkan lebih jauh melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Wawan mengklaim telah menyerahkan sebuah catatan penting kepada penyidik KPK. Menurut Firman, catatan itu bisa mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh KPK. Sayang, Firman tidak menjelaskan dengan rinci catatan apa yang dimaksud.

                Dia hanya mengatakan kalau catatan tersebut sudah ada di KPK. Tinggal apakah lembaga pimpinan Abraham Samad itu mau membuka, mempelajari, dan mengambil tindakan dari laporan kliennya itu. \"Kita harap ada dulu kesepahaman antara pemeriksa dan Pak Wawan terkait dengan catatan maut itu.\" Katanya di gedung KPK kemarin.

      Diduga, tindakan Wawan menyeret pihak lain dalam kasus yang menjerat dirinya tersebut dikarenakan posisinya mulai tersudut. Dengan bersikap akomodatif dengan KPK, Wawan berharap menjadi pertimbangan positif bagi majelis hakim yang menyidang dirinya dalam memberi keringanan hukuman.  

                Sementara itu, penggeledahan di dua rumah Ratu Atut Chosiyah di Bandung terkait dengan upaya KPK menuntaskan berkas adiknya, Wawan. Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, penggeledahan terhadap rumah Atut itu dilakukan di Bandung pada Selasa (4/2) mulai pukul 16.00 WIB. Hunian itu terletak satu kompleks di Jalan Suryalaya. Bedanya, yang satu di Suryalaya 3 nomor 4 dan satunya di Surayalaya 5 nomor 8a.\"Penyidik telah melakukan penyitaan beberapa dokumen,\" ungkap Johan. Penggeledahan di rumah Atut itu dilakukan hingga Rabu dini hari.

       Menariknya, dokumen yang disita berisikan data-data terkait dengan aset Wawan. Informasi menjadi suplemen bagi KPK untuk melacak harta suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu.

                Di rumah tersebut juga ada mobil Honda Civic keluaran 2001 berwarna merah yang dimodifikasi. Namun, penyidik tidak menyita mobil tersebut seperti yang dilakukan pada kendaraan milik Wawan yang diparkir di kantornya, di kawasan Mega Kuningan. \"Tidak terkait dengan TPPU, jadi tidak disita,\" imbuhnya.

                Hingga kini, Atut memang belum ditetapkan menjadi tersangka TPPU karena belum adanya bukti kuat. Namun, KPK tetap menggeledah di rumah orang nomor satu Banten itu karena diduga ada jejak tersangka yakni Wawan. Apalagi, hingga saat ini KPK masih akan melakukan penyitaan terhadap aset Wawan.

                Tidak diketahui aset Wawan apa yang menjadi target KPK selanjutnya. Yang pasti, hingga kini belum ada penyitaan terhadap kendaraan, tanah, atau bangunan yang diduga terkait dengan pencucian uang Wawan. \"Bisa dipastikan kalau penyitaan lima mobil beberapa hari lalu bukanlah yang terakhir,\" tuturnya.

(dim/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: