>

Polres Kantongi Pelaku Pembakaran

Polres Kantongi Pelaku Pembakaran

Dukcapil Nyaris Terbakar

KERINCI - Kapolres Kerinci AKBP A Mun’im mengaku mencurigai pelaku percobaan pembakaran rumah warga dan aset Pemerintah dibeberapa hari ini. Namun, pihaknya belum bisa melakukan penangkapan, karena harus ada dasar bukti permulaan.
Hal ini dikatakan Kapolres Kerinci saat silaturahmi dengan awak media liputan Kerinci dan Sungaipenuh di Mapolres Kerinci Kamis (6/2) kemarin.
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti untuk menangkap pelaku percobaan pembakaran. ‘’Kita cari saksi yang langsung melihat dan mendengar, baru bisa dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Polisi kata Kapolres bekerja sesuai dengan ketentuan hukum.  Polisi tidak melakukan tindakan hukum atas dasar analisa  yang belum terbukti. “Info harus digali, dipantau dulu, tidak bisa main tangkap saja,” ucapnya.
Kapolres menghimbau agar masyarakat sadar diri perbuatan pidana itu tetap meninggalkan jejak . Sehingga cepat atau lambat pasti akan kena akibatnya. “Kita sudah menghimbau, kalau masih juga melakukan,  jika ketahuan tanggung saja resikonya,” ucapnya.
Ditanya apakah kasus percobaan pembakaran di Kabupaten Kerinci terkait Pilkada Kerinci? A Mun’im mengatakan,  belum bisa dikatakan terkait Pilkada. 

“Kita harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Jadi tidak hanya berdasarkan dugaan, prasangka, karena dugaan belum tentu benar. Polisi bekerja berdasarkan pembuktian secara ilmiah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Walaupun masyarakat seolah-olah mengaitkan kejadian percobaan pembakaran di Kabupaten Kerinci dengan Pilkada, namun Polisi tidak boleh terpengaruh dengan isu tersebut. “Informasi yang kita peroleh kita olah dulu, baru kita tindak lanjuti, kita kumpulkan bukti untuk pembuktian. Kita tidak bisa mengatakan apa yang terjadi di Kerinci terkait politik ,” tandasnya.
Untuk mencegah terjadinya pembakaran rumah warga dan fasilitas Pemerintah Polres Kerinci telah menyebar anggota intel, reskrim dan memperketat pengamanan Siulak Mukai. “Kita juga mendorong dihidupkannya kembali Siskamling di Desa-desa,” pungkasnya.

 

Kantor Disdukcapil Nyaris Terbakar

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci nyaris ludes terbakar sekitar pukul 23.00 Rabu (5/2) kemarin. Api sempat membesar dan membakar papan loteng serta kabel listrik.
Penjaga kantor Disdukcapil, Asnita mengatakan, peristiwa ini diketahuinya sekitar pukul 23.00. Saat itu, dia dan suaminya mencium bau hangus dari kabel yang terbakar. Setelah dilihat, ternyata api sudah membakar loteng.
 “Kami terkejut mencium ada yang hangus. Kami menduga ada yang membakar diluar, namun setelah dilihat ternyata yang terbakar adalah loteng dalam ruangan,” kata Asnita, Kamis (6/2) kemarin.
Saat mencoba memadamkan api, dia dan suaminya panik lantaran pintu terkunci, sementara kuncinya tidak ada. ”Kuncinya kan dipegang oleh pegawai kantor, sehingga kami tidak bisa memadamkan api,” jelasnya.
Beruntung, api bisa padam sendiri, sehingga tidak sampai membakar bangunan gedung. ”Malam tadi mobil Damkar sempat datang kelokasi, namun api sudah padam sendiri,” ucapnya.
 Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im, mengatakan sudah mengintruksikan kepada anggotanya untuk melakukan pengecekan. ”Kalau kebakaran tidak ada, karena memang tidak terbakar,” jawab Kapolres.

 

Gagal Pertemuan, H Murasman dan Forkompinda Turun ke Siulak

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Kerinci bersama Bupati Kerinci H Murasman berencana Jum’at (7/2) ini akan turun langsung ke Kecamatan Siulak Mukai untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan di Kabupaten Kerinci. Hal ini dilakukan karena pertemuan antara H Murasman dan Adirozal dengan Forkompinda gagal dilaksanakan.
Kapolres Kerinci AKBP A Mun’im mengatakan, awalnya 8 Januari 2014 lalu dirinya bersama anggota Forkompinda lainnya diundang Bupati Kerinci yang juga ketua tim penanganan konflik sosial kerumah dinas Bupati. Dalam kesempatan itu Bupati meminta bantuan Forkompinda untuk sama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban  masyarakat (Kamtibmas) supaya Kerinci kondusif.
Atas permintaan Bupati itu Kapolres Kerinci yang juga sebagai anggota tim penanganan konflik sosial sangat merespon ajakan Bupati tersebut dan menyarankan diadakan pertemuan antara Murasman dengan Adirozal didampingi Forkompinda dan akhirnya disepakati pertemuan dilakukan dikantor Bupati Kerinci.
Namun dalam perjalannya pertemuan itu gagal dilakukan. Karena gagal, dirinya bersama Kajari, Dandim mendatangi Bupati Kerinci dan mengajak agar mencari solusi bagaimana agar kondisi Kerinci menjadi kondusif. Hasil pertemuan Jum’at (7/2) ini Bupati bersama Forkompinda turun kebawah melakukan Jum’at Keliling di Masjid di Kecamatan Siulak Mukai untuk mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas.
“Dalam kegiatan ini semua Kepala Desa diundang. Jum’at pekan depan kita ke Kecamatan Siulak dan selanjutnya ke Kecamatan Gunung Kerinci,” ucapnya.
Disisi lain dia berharap agar seluruh masyarakat dapat taat kepada hukum. Selain itu pemimpin masyarakat juga harus taat hukum. “yang memimpin dan dipimpin harus taat hukum, karena Negara kita Negara hukum,” ujarnya.
Jika masyarakat dan pemimpinnya tidak taat hukum, maka akan dilakukan tindakan hukum.”Jika tidak taat hukum, kita akan lakukan tindakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Kerinci AKBP A Mun’im menyatakan kondisi di Kabupaten Kerinci masih kondusif.  Pasalnya masyarakat masih dapat melaksanakan aktivitasnya sehari-hari. 
Untuk melakukan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pihaknya telah menurunkan 13 orang Babinkamtibmas Pilot Project di Kecamatan Siulak Mukai. Selain itu personil Polres Kerinci dan anggota Polsek asli Siulak Mukai diintruksikan untuk menghimbau keluarganya dan masyarakat agar taat pada hukum.
“Kita harap anggota Polisi asli Siulak Mukai bisa bicara dengan keluarganya agar taat hukum,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau seluruh Kapolsek mendorong masyarakat membentuk Siskamling. “Kapolsek harus undang seluruh Kades da ditekankan untuk hidupkan Siskamling,” tandasnya.
Selain itu BKO Brimob di Kerinci diperpanjang sampai tanggal 21 Februari dan pihaknya juga meminta bantuan Polres Kabupaten tetangga dan mereka siap dipanggil ketika dibutuhkan “Seharusnya pengamanan Brimob selesai 6 Februari, kita perpanjang 15 hari lagi sampai 21 Februari,” pungkasnya.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: