>

Gerindra Tantang Parpol Besar

Gerindra Tantang Parpol Besar

JAKARTA - Polemik konstitusi dari keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak mulai tahun 2019 hanya bisa diselesaikan oleh DPR.

“DPR perlu mencari solusi,” kata Wakil Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon pada diskusi bertema ‘Putusan MK dan Keabsahan Pemilu 2014’ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 6/2).

Terkait dengan pemilu serentak bagi partai Gerindra tak masalah sebab pelaksanaan pesta demokrasi semakin efektif dan hemat biaya. Bahkan, kata dia, tidak mengganggu substansi proses politik dan demokrasi.

“Tapi semua itu tergantung pada partai besar yang ada di DPR. Gerindra tak ada masalah, mau serentak atau tidak, maupun menghapus PT presiden atau tidak,” ujar Fadli Zon.

Menurutnya lagi, kerumitan konstitusi ditambah putusan MK sekarang justru semakin membuat bingung masyarakat. Untuk itu, perlu terobosan politik dari Senayan untuk merevisi kewenangan MK. Fadli Zon berharap tidak membiarkan kesewenang-wenangan MK karena akan terjadi penyalahgunaan wewenang atau a buse of power.

“Apalagi sekarang ini MK sudah melenceng dari mandat yang diberikan. Makanya Gerindra mengusulkan agar hakim MK bukan dari partai, melainkan negarawan yang teruji integritas dan putusan-putusan hukumnya,” katanya.

Terbukti dengan keterpilihan hakim MK oleh DPR, Presiden dan MA, menurut Fadli Zon, berbagai kepentingan tersebut menginstitusionalisasi melalui ketiga lembaga tersebut.

“Maka, proses rekrutmen hakim MK itu harus dirubah. Kalau tidak, berarti kita telah membiarkan keruwetan konstitusi itu sendiri,” kata Fadili.

(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: