Setoran Awal Haji Rawan Korupsi

Setoran Awal Haji Rawan Korupsi

JAKARTA - Sejumlah indikasi penyimpangan dana haji nampaknya mulai terkuak. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencatat ada indikasi penyimpangan dana setoran awal haji, yang nilainya saat ini mencapai Rp 52,2 triliun.

  \"KPK harus mengungkap penyimpangan dana haji, khususnya untuk setoran awal,\" ujar Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Monitoring Seknas Fitra dalam keterangannya di Jakarta, kemarin (9/2).

  Uchok menilai, manajemen haji masih jelek dan amburadul. Padahal, manajemen yang dikelola Kementerian Agama ini harus melayani sebanyak 2.066.872 jamaah reguler, dan sebanyak 69.962 jamaah khusus. \"Anggaran biaya setoran awal yang harus dikelola terdiri dari Rp 49,5 triliun untuk jamaah reguler, dan Rp 2,7 triliun untuk jamaah khusus,\" ujar Uchok. Data tersebut diolah Fitra berdasarkan temuan BPK pada semester I tahun 2013 lalu.

  Total biaya setoran awal untuk jamaah reguler dan khusus itu mencapai Rp 52,2 triliun. Uchok menyatakan, dana itu merupakan keseluruhan total setoran awal sepanjang tahun 2004-2012. Namun, dari biaya setoran awal itu, Fitra menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. \"Ada dana yang mengendap, namun tidak bisa ditelusuri kemana,\" ujarnya.

  Uchok menjelaskan, sebanyak 190 jamaah melakukan setoran awal haji sebesar Rp 25 juta melalui Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank yang ditunjuk menerima dana itu. Tetapi, dari penelusuran Fitra di rekening setoran awal dengan pelimpahan di rekening Menteri Agama di Bank Indonesia, terdapat penurunan jumlah. Uchok menyatakan, BNI diketahui hanya melakukan pendebetan rekening setoran awal sebanyak Rp 20 juta per jamaah. Sementara sisa Rp 5 juta yang sudah disetor ratusan jamaah itu tidak jelas rimbanya.

  \"Jadi disini, ada kehilangan uang 190 jamaah sebanyak Rp 950 juta,\" ujarnya.

  Dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), juga terdapat perbedaan data. Uchok menyatakan, berdasarkan laporan keuangan jumlah jamaah tercatat mencapai 69,134 orang. Namun, dari data yang diambil April 2013, jumlahnya mencapai 69.189 jamaah. Ada selisih jumlah jamaah pada Siskohat sebanyak 55 jamaah. Selisih itu menyebabkan kebutuhan anggaran yang membengkak. \"Ada dana sekitar USD 220.000 atau sebesar Rp 2,12 miliar tidak dapat ditelusuri,\" kata Uchok.

  Uchok menyatakan, adanya perbedaan angka itu memunculkan indikasi terjadi penyimpangan dana setoran awal haji.Fitra meminta kepada KPK bukan hanya memberikan beberapa rekomendasi ke kementerian agama. Tapi segera melakukan penindakan atas dana haji tersebut.

  \"KPK itu bukan lembaga kajian atau penelitian seperti LIPI yang hanya bisa memberikan rekomendasi. Tapi KPK mempunyai kekuasaan yang besar untuk menindak ada dugaan penyimpangaan dalam pengelolaan dana setoran awal haji ini,\" tandasnya.

  Sementara, KPK belum mau membuka banyak soal penyelidikan pengelolaan dana haji tersebut. Yang jelas, sampai saat ini lembaga pimpinan Abraham Samad terus melakukan pendalaman. Termasuk, hasil pantauan tim KPK yang dikirim ke Arab Saudi untuk memantau jalannya pengelolaan dana saat ibadah haji berlangsung.

  \"Soal itu, sampai sekarang masih melakukan koordinasi dengan PPATK,\" kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dia mengatakan, dalam proses penyelidikan ini pihaknya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut sekaligus menjadi pencegahan agar tidak muncul masalah lagi.

  Sebelumnya, atas berbagai desakan soal kasus tersebut, Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan penyelidik akan melakukan tugasnya sebagai mungkin. Dia meminta agar timnya diberi kesempata untuk bekerja dan membuktikan ada tidaknya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji itu.

  KPK masih melakukan pendalaman untuk menemukan bukti permulaan. Hingga kini, Johan menyebut belum ada ekspos perkara untuk penyelidikan pengelolaan dana haji, Jadi, sampai saat ini belum ada kesimpulan apakah ada korupsi atau tidak.

(bay/dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: