Lima Nelayan Merauke Diusir Tentara PNG
JAYAPURA - Lima dari sepuluh nelayan asal Kampung Lampu Satu Merauke sejak 6 Februari kemarin dilaporkan hilang diperairan laut perbatasan RI-PNG. Hingga Ahad (9/2) Polisi dan aparat TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) masih terus melakukan pencarian. 10 nelayan tersebut sebelumnya diamankan oleh puluhan tentara asal PNG dan kemudian disuruh kembali dengan cara yang diduga tak manusiawi. Kejadian ini menjadi perhatian serius Polda Papua mengingat hingga kini lima nelayan belum kembali.
\"Jadi sejak tanggal 6 Februari ada nelayan dari Merauke yang berjumlah 10 orang berangkat mencari teripang di gugusan karang RI-PNG. Kami mendapat informasi bahwa mereka ditangkap oleh tentara PNG sebanyak 24 orang dengan senjata lengkap,\" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, Ahad kemarin. Ironisnya dari penangkapan ini dikatakan kapal dan barang-barang para nelayan tersebut ikut dibakar dan seluruh nelayan warga Lampu Satu Merauke ini disuruh berenang menuju tepi pantai yang berjarak sekitar 5 Km.
Setelah \"dilepas\" ini 5 orang akhirnya berhasil tiba di pos Pamtas Marinir Kali Torasi pada pukul 20.00 WIT. Lima orang ini adalah Anton Kanez Basik Basik, Yakobus G Mahuze, Silvester Ku Basik Basik, Marselinus Maya Gebze dan Andreas Mahuze sedangkan lima orang lainnya yang belum ditemukan (kembali) adalah Alexander Coa, Ferdinando Coa, Roby Rahail, Joni Kaize dan Zulfikar Saleh. \"Dari laporan lima warga yang berhasil tiba di tepi pantai ini langsung disikapi oleh Pamtas dengan melakukan pencarian namun hasilnya nihil,\" kata Pudjo.
Informasi ini diterima sedikit terlambat karena lokasi kejadian berada di daerah perbatasan yang membutuhkan waktu untuk tiba di lokasi yang memiliki jaringan telepon ataupun jaringan SSB. Polda sendiri berjanji akan memperdalam persoalan ini dengan melihat apakah nelayan asal Merauke ini sudah masuk wilayah PNG atau belum dan apakah benar perahu mereka dibakar termasuk apakah mereka disuruh berenang atau dibiarkan berenang. Polda memastikan akan menyampaikan kabar tersebut ke pihak PNG untuk diselidiki termasuk memeriksa tentara PNG yang diduga terlibat.
Menurut Pudjo persoalan ini bisa menjadi serius sebab menyangkut hubungan kedua negara. Namun jika berbicara soal aturan, menurut Pudjo baik negara Indonesia maupun PNG sendiri telah memiliki skema yang sudah disepakati dalam join border meeting antara PNG dan Indonesia dimana salah satu pasal adalah mengenai pelintas batas dan pelanggarannya. \"Jika tindakan yang dilaporkan ini benar maka sangat keterlaluan sebab kalau perahu dan barang-barang sudah dibakar tentunya sudah menyalahi aturan. Kami juga ingin memastikan apakah tindakan aparat keamanan masing-masing sudah sesuai prosedur atau tidak dan ini akan disampaikan segera di border meeting,\" beber Pudjo.
Upaya lain yang sudah dilakukan adalah berkoordinasi dengan konsulat PNG dan nantinya akan ada tim yang terdiri dari TNI \" Polri serta ahli hukum untuk mengecek serta melihat tindakan yang dilakukan oknum aparat dari PNG tersebut. \"Bagi kami nelayan atau siapa saja tetap memiliki hak hukum untuk dilindungi sehingga kami langsung berkoordinasi dengan konsulat untuk ikut menanyakan persoalan ini,\" katanya.
(ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: