dr Ayu Pulang, Dijemput Dua Kakaknya
DENPASAR - Setelah dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), dr. Dewa Ayu langsung pulang kampung ke Bali,kemarin. Sekitar pukul 09.00, dia dijemput oleh kedua kakaknya, Dewa Ayu Laksmi dan Dewa Gede Pariyatna yang tampak masih memakai baju dinas dan bersedia bertemu dengan awak media di Pastry and Caf\" Bali Bakery di Jalan Hayam Wuruk Nomor 181, Denpasar. Dari pihak keluarga sendiri merasakan kebahagiaan yang amat sangat luar biasa karena sudah sangat lama menantikan kedatangan adik mereka.
\"Saya sangat berbahagia dengan kedatangan adik saya. Tentunya saya mengucapkan rasa syukur terhadapa Tuhan Yang Maha Esa atas pembebasan adik saya ini. Saya dari awal telah mengikuti kasus yang menimpa adik saya dari April 2010 yang dijerat hukuman malapraktik bersama 2 orang temannya,\" ujar Dewa Gede Pariyatna dengan rasa gembira.
Lanjutnya, ia mengatakan prosedur yang dilakukan oleh adiknya yang menimba ilmu sebagai dokter spesialis kebidanan dan kandungan sudah sangat benar dan tidak bersalah dalam melakukan tugasnya. \"Dia sudah jelas melakukan tugasnya sesuai prosedur dan juga tanggung jawabnya sesuai profesinya yaitu seorang dokter,\" terang Gede.
Ditambahkan oleh Dewa Ayu Laksmi, bawasanya adiknya dengan profesi seorang dokter sudah melakukan tugasnya dengan benar dan tidak main-main dengan tanggung jawabnya yang dibawah sumpah. Ia juga mengatakan kalau ranah hukum yang dijatuhkan kepada adiknya tidak benar sebagai tindakan malapraktik terkait dengan profesinya. \"Adik saya berprofesi dokter dan dia sudah melakukan tugas dan kewajibannya sebagai seorang dokter dengan benar sesuai prosedurnya. Dia sebelum menjadi dokter pastinya telah dibawah sumpah juga sebagai ikrar seorang dokter. Tapi dengan bebasnya adik saya ini saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dari segala pihak yang memberikan dukungan dan juga doa terhadap adik saya,\" ungkapnya.
dr. Ayu juga menyatakan dirinya sangat bersyukur dengan berita yang diterimanya. \"Waktu itu saya disalami oleh beberapa wartawan yang datang mengunjungi saya di Rutan Malendeng, Manado. Mereka mengatakan bahwa saya beserta dr Hendi Siagian dan dr Hendry Simanjuntak sudah divonis bebas oleh MA. Saya pun merasakan tak menyangka dan juga bersyukur karena berita benar adanya,\" imbuhnya dengan ekspresi sangat senang.
Kisah dr Ayu lainnya saat di Manado adalah ketika banjir. Manado yang dilanda banjir bandang beberapa waktu lalu mengakibatkan Rutan yang dihuninya selama 3 bulan juga terkena imbasnya. \"Di Rutan saya dan penghuni lainnya juga terkena imbas banjir bandang tersebut. Genangan airnya sampai di lutut orang dewasa. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Ketika air genangan banjir surut kami bergotong royong membersihkan sel yang didiami,\" kenangnya yang sudah senang merantau sejak SMA ke Manado.
(fil/yes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: