Status Gunung Kelud Siaga

Status Gunung Kelud Siaga

JAKARTA - Sejak terjadi peningkatan aktivitas vulkanik dari Gunung Kelud, Jawa Timur, maka terhitung kemarin (10/2) pukul 16.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan statusnya menjadi Siaga atau level tiga. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghimbau masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati puncak kawah gunung tersebut.

                Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menghimbau agar masyarakat yang berada dalam Kawasan Rawan Bencana II (KRB II) atau radius 5 kilometer dari pusat erupsi untuk berhati-hati. \"Masyarakat di sana agar selalu waspada dan memperhatikan perkembangan Gunung Kelud yang dikeluarkan oleh PVMBG,\" kata Sutopo kemarin.

                Sutopo memperingatkan bahwa masyarakat yang berada dalam KRB II berpotensi untuk terlanda awan panas, aliran lava, dan lahar letusan. Selain itu,  kawasan tersebut juga berpotensi tertimpa lahar hujan dan hujan abu lebat. \"Pada radius 5 kilometer diperkirakan ada sekitar 100 jiwa penduduk,\" ujar Sutopo.

                Sedangkan pada radius 2 kilometer dari pusat erupsi atau KRB III, Sutopo menyatakan bahwa tidak terdapat pemukiman di sana. KRB III merupakan kawasan yang selalu terancam awan panas, gas racun, lahar letusansan, aliran lava. Selain itu kawasan tersebut sangat berpotensi tertimpa lontaran batu (pijar) dan hujan abu lebat dalam radius 2 kilometer dari pusat erupsi.

                Sutopo menambahkan, peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik di gunung Kelud menunjukkan peningkatan dan didominasi oleh gempa vulkanik dangkal, gempa vulkanik dalam, data suhu air panas di kawah gunung tersebut. \"Pemantauan visual di sana juga menunjukkan peningkatan,\" imbuhnya.

                Sebelumnya, Deputi Penanganan Darurat BNPB Tri Budiarto telah melakukan koordinasi dengan BPBD Blitar, BPBD Malang, dan Kediri. \"Itu untuk menyiapkan rencana kontinjensi (darurat),\" ucapnya.

(dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: