Jual Togel, M Nur Diringkus
MUARASABAK - Merasa kurang puas terhadap penghasilannya sebagai satpam salah satu perusahaan swarsta di Tanjabtimur, M. Nur (42) warga Desa Pandan Jaya Blok D Kecamatan Geragai mencoba menambah penghasilan dengan menjual togel. Alhasil akhirnya M. Nur diciduk polisi.
\"Lokasi penangkapan disekitar wilayah Geragai sekitar pukul 14.30 WIB,\" ujar Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Bastari Yusuf kemarin (10/2).
Menurutnya, pelaku ditangkap lantaran tertangkap tangan menjual togel. \"Tersangka sudah diamankan ke Mapolres Tanjabtim untuk penyelidikan lebih lanjut,\" jelasnya.
Dia mengungkapkan, penangkapan M. Nur bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan togel di diwilayah tersebut. Berbekal informasi itu, selanjutnya tim Buser Polsek Geragai langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penggeledahan.
\"Dari hasil penggeledahan itu didapatkan Barang Bukti berupa 1 buku tafsir mimpi, 1 unit HP Nokia X3 dan uang tunai Rp 250 ribu,\" bebernya.
Dihadapan polisi M. Nur mengaku telah delapan bulan menjual togel. Itu dilakukannya tidak lain untuk menambah penghasilan.
\"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut dan masih menyelidiki keberadaan bandar togel tersebut,\" tutup Bastari.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: