Potensi Pajak Impor Jatim Tinggi
SURABAYA - Sektor industri di Jatim terus tumbuh. Ini membuat kebutuhan barang-barang impor masih tinggi. Khususnya, bahan baku atau permesinan untuk proses pengolahan. Karena itu, potensi pajak impor tinggi di Jatim.
\"Tapi dari total pajak atas impor itu tidak semuanya dibayarkan di Jawa Timur. Sebagian besar dibayarkan di Jakarta,\" Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jatim I (Surabaya) Ken Dwijugiasteadi
Menurut Ken total pajak impor Jatim selama kurun waktu Januari hingga Desember 2013 mencapai Rp 22,73 triliun, tumbuh dibandingkan periode sebelumnya Rp 22,62 triliun. Pajak-pajak tersebut terdiri dari PPh Pasal 22 impor dan PPN impor. Sedangkan, pajak atas impor yang masuk ke Jatim hanya Rp 5,85 triliun pada tahun lalu. Rinciannya adalah PPh pasal 22 impor sebesar Rp 1,33 triliun dan PPN impor Rp 4,52 triliun. \"Untuk 2012, tercatat Rp 4,76 triliun. Sekitar Rp 1,16 triliun dari PPh pasal 22 impor dan sisanya PPN,\" katanya,
Total penerimaan pajak di Jatim (Jatim I, II, dan III) pada tahun lalu membukukan Rp 31,4 triliun. Jumlah itu naik 14,08 persen banding periode 2012 yang tercatat Rp 27,54 triliun
Sesuai data BPS Jatim 2013, nilai impor Jatim mencapai Rp 181,9 triliun. Komposisinya, Rp 151,4 triliun impor bahan baku atau bahan penolong, Rp 16,5 triliun impor barang modal dan sisanya Rp 13,9 triliun impor barang konsumsi. \"Investasi yang masuk Jatim besar. Jadi, kebutuhan bahan baku, bahan penolong dan barang modal besar,\" tuturnya.
Karena itu, Ditjen Pajak telah berkerjasama dengan Pemprov Jatim untuk perusahaan-perusahaan yang merealisasikan investasi. \"Data itu yang menjadi acuan kita untuk pajak impor,\" ujarnya.
Sepanjang 2013, total nilai investasi dalam izin prinsip mencapai Rp 249,75 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 226 persen dibandingkan nilai 2012 Rp 76,71 triliun. Izin prinsip adalah perusahaan-perusahaan yang telah komitmen atau menandatangani persetujuan untuk menanamkan modal di Jatim. Tapi, mereka belum melakukan realisasi untuk pembangunan pabrik.
(dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: