>

Desa Pantai dan Batu Putih Damai

Desa Pantai dan Batu Putih Damai

SAROLANGUN - Pasca pembakaran pondok milik warga Desa Pantai oleh warga Batu Putih dan ancaman serangan balasan dari Desa Pantai, warga Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan dan warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Sumsel sepakat berdamai, pasca pembakaran pondok milik warga Desa Pantai oleh warga Batu Putih dan ancaman serangan balasan dari Desa Pantai. 


Kata perdamaian disepakati dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Sarolangun kemarin sore (13/3). Pertemuan yang dipimpin Sekda Sarolangun Drs H Thabroni Rozali dihadiri kedua belah pihak yang bertikai termasuk perwakilan dari dua pemerintah kabupaten.

Dari pertemuan perdamaian tersebut diperoleh sejumlah poin keputusan, seperti, warga Desa Pantai berjanji akan tidak akan menempati lahan perkebunan sawit PT Dutamulti Inti Palma Perkasa (DIPP) sambil menunggu proses penyelesaian selanjutnya.

Kedua warga desa juga sepakat tidak akan menebar aksi ancaman maupun provokasi yang memperkeruh suasana. Dalam pertemuan tersebut juga terungkap, bahwa, warga Desa Pantai menggarap lahan PT DIPP atas dasar telah melakukan pembelian (ganti rugi perawatan lahan) dibuktikan dengan adanya kuitansi dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.

‘’Warga Kami (Desa Pantai, red) tidak datang dengan sendirinya, namun melakukan pembelian dan ada ajakan dari orang tertentu, kami hanya jadi korban,’’ kata Sekdes, Pantai Davit Haryadi.
Menurutnya warga Desa Pantai menggarap lahan itu dari tahun 2009. Awalnya hanya dua keluarga dan pada tahun 2012-2013 terjadi puncaknya banyak warga yang menggarap lahan sawit tersebut sehingga totalnya mencapai 26 KK.

Warga Desa Pantai juga kata Sekdes, sangat menyayangkan aksi yang dilakukan warga Desa Batu Putih yang membakar pondok milik warga. ‘’Seharusnya jangan main bakar, tapi semua permasalahan bisa  dilakukan secara musyawarah,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kades Batu Putih Karyon, membantah pernyataan Sekdes Pantai. Menurut Karyon sebagai Kades dirinya tidak pernah mengetahui maupun menandatangani surat jual beli lahan sawit PT DIPP dengan warga Desa Pantai. ‘’Mengajak warga Desa Pantai untuk menggarap lahan PT DIPP juga tak pernah saya lakukan, kalau memang ada jual-beli tunjukkan sertifikat,’’ tegasnya.
  
Sementara itu Sekda H Thabroni Rozali kepada sejumlah wartawan usai pertemuan mengatakan, kata damai sudah terucap dari warga Desa Batu Putih maupun dari Desa Pantai. Menurutnya PT DIPP selaku pemilik perkebunan diminta untuk segara melakukan inventarisasi pemilik lahan. Sehingga yang menikmati adalah benar-benar pemilik lahan.

‘’PT DIPP harus benar-benar serius menyelesaikan permasalahan ini, sebab akan permasalahan karena keberadaan PT DIPP yang membawa persoalan,’’ ungkapnya.

Permasalahan PT DIPP ini kata Sekda sudah berlangsuang sejak lama, dan hingga saat ini belum menemukan solusi. ‘’Kita minta PT DIPP berkoordinasi dengan aparat keamanan segera menyelesaikan persoalan ini, dan segera melakukan inventarisasi pemilik lahan, sehingg persoalan ini tidak berlarut-larut,’’ tandas Sekda.

Dari Kabupaten Sarolangun, selain Sekda juga hadir, Aisiten I Drs H Arief Ampera, ME, Kadis Bunhut Ir Joko Susilo, Camat Pelawan, Kadis Batu Putih dan belasan warga Batu Putih. Sedangkan dari Kabupaten Muratara romobongan dipimpina Asisten II Muratara Rakhman Akhmad, Camat Rupit, Kades Pantai beserta Sekdes dan pejabat lainnya. Juga hadir dari pihak TNI maupun Polri.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: