>

Buron Setahun, Mantan Bupati Demak Ditangkap

Buron Setahun, Mantan Bupati Demak Ditangkap

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Bupati Demak, Endang Setyaningdyah yang berstatus buron perkara korupsi. Wanita yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan itu ditangkap pada Minggu (16/2) sekitar pukul 14.40 WIB di Jalan S Parman Nomor 70, Semarang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, mengatakan, Endang ditangkap oleh tim gabungan Kejagung dan Kejari Demak.  “Tim kini telah mengamankan yang bersangkutan (Endang, red) untuk kemudian diproses guna memertanggung jawabkan perbuatannya,” kata  Untung.

Menurut Untung, Endang telah terbukti bersalah karena saat menjadi bupati menyelewengkan uang bantuan desa dari Pemkab Demak sebesar Rp 2,1 miliar. Karenanya, pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 50 juta.

“Mantan Bupati Demak tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama\" lanjut Untung.

Endang merupakan Bupati Demak periode tahun 2001-2006. Ia dinyatakan buron sejak Februari 2013 lalu. Penetapan status DPO diberlakukan setelah Kejari Demak menerima salinan vonis kasasi MA yang menyatakan Endang terbukti bersalah dan dihukum satu tahun penjara.

Namun, setelah dilakukan pemanggilan hingga tiga kali, Endang tidak juga memenuhi panggilan eksekusi. Bahkan sejak setahun terakhir, Endang tidak diketahui lagi keberadaannya hingga akhirnya dibekuk tim gabungan Satgas Kejagung dan Kejari Demak di Semarang hari ini.(gir/jpnn)

 

cepa0� p؋� ���

 

Budhi  mengatakan, pemadaman sempat terhalang karena slang air mobil Damkar tidak mampu menjangkau sumber api karena  pusat api berada berada dipebukitan.

Namun pihaknya terus berupaya dan mendapat bantuan dari Mako Lantamal II, sehingga titik api bisa dijangkau.

Ia juga menyebutkan, ada  empat titik api yang ditemukan di dua bukit yakni Bukit Putus dan Bukit Hapa. \" Personel sudah menghimbau warga  untuk mengevakuasi peralatan serta keluarga lainnya, karena titik api berjarak dekitar 800 meter dari pemukiman warga,\" ujar Budi sore kemarin seraya menyebut proses pemadaman masih berlangsung.

Kerugian Rp2 milliar

Data yang dicatat BPBPKD Padang, kasus kebaran lahan atau hutan merupakan kali ke empat terjadi selama Dua tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: